14 hubungan: Badan usaha milik daerah, Badan usaha milik negara, Bentuk usaha tetap, Firma, Nomor pokok wajib pajak, Organisasi Kemasyarakatan, Pajak, Pajak penghasilan, Penghasilan tidak kena pajak, Perseroan terbatas, Subjek pajak, Surat pemberitahuan tahunan, Undang-undang, Yayasan.
Badan usaha milik daerah
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah adalah perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah dan Badan hukum yang dibuat oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan komersial atas nama pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota.
Baru!!: Wajib pajak dan Badan usaha milik daerah · Lihat lebih »
Badan usaha milik negara
Badan usaha milik negara (disingkat BUMN) dahulu dikenal sebagai perusahaan negara (disingkat PN) adalah perusahaan yang dimiliki baik sepenuhnya, sebagian besar, maupun sebagian kecil oleh pemerintah dan pemerintah memberi kontrol terhadapnya.
Baru!!: Wajib pajak dan Badan usaha milik negara · Lihat lebih »
Bentuk usaha tetap
Yang dimaksud dengan Bentuk Usaha Tetap (BUT) (bahasa Inggris: permanent establishment)adalah bentuk usaha yang dipergunakan oleh orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia atau berada di Indonesia tidak lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan, atau badan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia, untuk menjalankan usaha atau melakukan kegiatan di Indonesia.
Baru!!: Wajib pajak dan Bentuk usaha tetap · Lihat lebih »
Firma
Firma (bahasa Belanda: venootschap onder firma atau VOF; perserikatan dagang antara beberapa perusahaan) atau sering juga disebut Fa, adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua perusahaan atau lebih dengan memakai nama bersama.
Baru!!: Wajib pajak dan Firma · Lihat lebih »
Nomor pokok wajib pajak
Nomor Pokok Wajib Pajak biasa disingkat dengan NPWP adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Baru!!: Wajib pajak dan Nomor pokok wajib pajak · Lihat lebih »
Organisasi Kemasyarakatan
Organisasi kemasyarakatan (disingkat ormas) adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
Baru!!: Wajib pajak dan Organisasi Kemasyarakatan · Lihat lebih »
Pajak
Pajak (dari bahasa Latin taxo; "rate") adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Baru!!: Wajib pajak dan Pajak · Lihat lebih »
Pajak penghasilan
Pajak penghasilan dikenal sebagai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 atau PPh 25 adalah pajak yang dibebankan pada penghasilan perorangan, perusahaan atau badan hukum lainnya.
Baru!!: Wajib pajak dan Pajak penghasilan · Lihat lebih »
Penghasilan tidak kena pajak
Penghasilan Tidak Kena Pajak, disingkat PTKP adalah pengurangan terhadap penghasilan neto orang pribadi atau perseorangan sebagai wajib pajak dalam negeri dalam menghitung penghasilan kena pajak yang menjadi objek pajak penghasilan yang harus dibayar wajib pajak di Indonesia.
Baru!!: Wajib pajak dan Penghasilan tidak kena pajak · Lihat lebih »
Perseroan terbatas
Perseroan terbatas (PT) atau dalam bahasa Belanda disebut naamloze vennootschap (Bahasa Inggris: Limited liability company) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
Baru!!: Wajib pajak dan Perseroan terbatas · Lihat lebih »
Subjek pajak
Subjek pajak adalah istilah dalam peraturan perundang-undangan perpajakan untuk perorangan (pribadi) atau organisasi (kelompok) berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Baru!!: Wajib pajak dan Subjek pajak · Lihat lebih »
Surat pemberitahuan tahunan
Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah surat yang oleh Wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak dan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Baru!!: Wajib pajak dan Surat pemberitahuan tahunan · Lihat lebih »
Undang-undang
Undang-undang adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau dengan sebutan lain DPR dengan persetujuan bersama Presiden.
Baru!!: Wajib pajak dan Undang-undang · Lihat lebih »
Yayasan
Yayasan Chang Yung-fa di Taipei, Taiwan. Yayasan adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang.
Baru!!: Wajib pajak dan Yayasan · Lihat lebih »