Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959

Indeks Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959

Dekret Presiden 1959 Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 1959 tentang Kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945, atau yang lebih dikenal sebagai Dekret Presiden 5 Juli 1959, adalah dekret (secara legal Keputusan Presiden) yang dikeluarkan oleh Presiden Indonesia yang pertama, Soekarno pada 5 Juli 1959.

12 hubungan: Abdul Haris Nasution, Dekrit (hukum), Indonesia, Keputusan Presiden (Indonesia), Konstituante Republik Indonesia, Konstitusi, Parlemen, Pemilihan umum legislatif Indonesia 1955, Presiden Indonesia, Soekarno, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia.

Abdul Haris Nasution

Jenderal Besar TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Abdul Haris Nasution adalah seorang jenderal berpangkat tinggi dan politikus Indonesia.

Baru!!: Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959 dan Abdul Haris Nasution · Lihat lebih »

Dekrit (hukum)

Dekrit adalah sesuatu yang berkaitan dengan proklamasi hukum, biasanya dikeluarkan oleh kepala negara (seperti presiden republik atau raja), menurut prosedur tertentu (biasanya ditetapkan dalam konstitusi).

Baru!!: Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959 dan Dekrit (hukum) · Lihat lebih »

Indonesia

Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

Baru!!: Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959 dan Indonesia · Lihat lebih »

Keputusan Presiden (Indonesia)

Keputusan Presiden Republik Indonesia atau biasa disingkat Keppres adalah norma hukum yang bersifat konkret, individual, dan sekali selesai.

Baru!!: Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959 dan Keputusan Presiden (Indonesia) · Lihat lebih »

Konstituante Republik Indonesia

Konstituante Republik Indonesia adalah sebuah dewan perwakilan yang bertugas untuk membentuk konstitusi baru bagi Republik Indonesia untuk menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara 1950.

Baru!!: Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959 dan Konstituante Republik Indonesia · Lihat lebih »

Konstitusi

Konstitusi (disebut pula undang-undang dasar) adalah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara—biasanya dikodifikasi sebagai dokumen tertulis.

Baru!!: Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959 dan Konstitusi · Lihat lebih »

Parlemen

Parlemen adalah sebuah badan legislatif, khususnya di negara-negara sistem pemerintahannya berdasarkan sistem Westminster dari Britania Raya.

Baru!!: Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959 dan Parlemen · Lihat lebih »

Pemilihan umum legislatif Indonesia 1955

Poster kampanye pada Pemilu 1955 Pemilihan umum legislatif Indonesia 1955 (biasa dikenal dengan Pemilu 1955) adalah pemilihan umum pertama di Indonesia yang diadakan pada tahun 1955.

Baru!!: Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959 dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 1955 · Lihat lebih »

Presiden Indonesia

Presiden Republik Indonesia, umumnya disingkat sebagai Presiden Indonesia adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia.

Baru!!: Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959 dan Presiden Indonesia · Lihat lebih »

Soekarno

Dr. (H.C.) Ir. H. Soekarnocat. (Ejaan Republik: Sukarno, ꦯꦸꦑꦂꦟ) adalah seorang politikus yang berperan penting dalam Revolusi Nasional Indonesia dan menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia pertama sejak 1945 hingga 1967.

Baru!!: Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959 dan Soekarno · Lihat lebih »

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (disingkat UUD 1945; terkadang juga disingkat UUD '45, UUD RI 1945, atau UUD NRI 1945) adalah konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di Republik Indonesia.

Baru!!: Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959 dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 · Lihat lebih »

Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia

Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia, atau dikenal dengan UUDS 1950, adalah konstitusi yang berlaku di negara Republik Indonesia sejak 17 Agustus 1950 hingga dikeluarkannya Dekret Presiden 5 Juli 1959.

Baru!!: Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959 dan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia · Lihat lebih »

Beralih ke halaman ini:

Dekret Presiden 1959, Dekret Presiden 5 Juli 1959, Dekret presiden 5 juli 1959, Dekrit 5 Juli 1959, Dekrit Presiden, Dekrit Presiden 1959, Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Dekrit presiden, Dekrit presiden 5 juli 1959.

KeluarMasuk
Hei! Kami di Facebook sekarang! »