7 hubungan: Alih keluar, Bisnis, Negara, Pekerja lepas, Perusahaan, Produksi, Undang-Undang (Indonesia).
Alih keluar
Alih keluar (offshoring) adalah peprpindahan proses bisnis dari sebuah negara ke negara lain—biasanya proses operasi seperti manufaktur atau proses penopang seperti akuntansi.
Baru!!: Alih daya dan Alih keluar · Lihat lebih »
Bisnis
Bisnis atau niaga adalah kegiatan memperjualbelikan barang atau jasa dengan tujuan memperoleh laba.
Baru!!: Alih daya dan Bisnis · Lihat lebih »
Negara
PBB; beberapa wilayah yang disengketakan tidak ditampilkan. Negara adalah organisasi kekuasaan yang berdaulat dengan tata pemerintahan yang melaksanakan tata tertib atas orang-orang di daerah tertentu, dan memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Baru!!: Alih daya dan Negara · Lihat lebih »
Pekerja lepas
Pekerja lepas atau tenaga lepas (freelancer) adalah seseorang yang bekerja sendiri dan tidak bertekad kepada majikan jangka panjang tertentu.
Baru!!: Alih daya dan Pekerja lepas · Lihat lebih »
Perusahaan
PFN Di Jakarta,Indonesia Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi barang dan jasa.
Baru!!: Alih daya dan Perusahaan · Lihat lebih »
Produksi
Produksi adalah kegiatan menghasilkan suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan.
Baru!!: Alih daya dan Produksi · Lihat lebih »
Undang-Undang (Indonesia)
Undang-Undang (UU) adalah salah satu jenis Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan persetujuan bersama Presiden.
Baru!!: Alih daya dan Undang-Undang (Indonesia) · Lihat lebih »
Beralih ke halaman ini:
Alih daya proses bisnis, Alih daya teknologi informasi, Outsourcing.