7 hubungan: Abolisi, Amnesti, Indonesia, Korupsi, Mahkamah Agung, Presiden Indonesia, Rehabilitasi.
Abolisi
Abolisi atau penghapusan (bahasa latin, abolitio) merupakan penghapusan terhadap seluruh akibat penjatuhan putusan pengadilan pidana kepada seseorang terpidana atau terdakwa yang bersalah.
Baru!!: Grasi dan Abolisi · Lihat lebih »
Amnesti
Amnesti (dari bahasa Yunani, amnestia) secara harfiah berarti melupakan, adalah tindakan menghapuskan hukuman pidana yang telah dijatuhkan maupun belum dijatuhkan kepada orang-orang.
Baru!!: Grasi dan Amnesti · Lihat lebih »
Indonesia
Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.
Baru!!: Grasi dan Indonesia · Lihat lebih »
Korupsi
Tidak ada data Korupsi adalah suatu bentuk ketidakjujuran atau tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau suatu organisasi yang dipercayakan dalam suatu jabatan kekuasaan, untuk memperoleh keuntungan yang haram atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi seseorang.
Baru!!: Grasi dan Korupsi · Lihat lebih »
Mahkamah Agung
Mahkamah Agung (dalam bahasa Inggris: supreme court) adalah pengadilan tertinggi dalam tingkatan pengadilan yang terdiri dari banyak daerah hukum.
Baru!!: Grasi dan Mahkamah Agung · Lihat lebih »
Presiden Indonesia
Presiden Republik Indonesia, umumnya disingkat sebagai Presiden Indonesia adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia.
Baru!!: Grasi dan Presiden Indonesia · Lihat lebih »
Rehabilitasi
* Rehabilitasi medis — Perbaikan kemampuan fisik psikologis, dan sosial secara medis untuk mencapai hasil yang maksimal.
Baru!!: Grasi dan Rehabilitasi · Lihat lebih »