Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Pasang
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Hans Frank

Indeks Hans Frank

Hans Frank adalah pengacara untuk partai Nazi selama 1920-an dan pejabat senior di Jerman Nazi.

37 hubungan: Adolf Hitler, Baden, Buruh, Ekonomi, Ghetto, Gubernur jenderal, Holokaus, Hukuman mati, Jerman, Jerman Nazi, Kapal, Karlsruhe, Kejahatan perang, Nazisme, Nürnberg, Partai Buruh Nasional-Sosialis Jerman, Partai Pekerja Jerman, Pengacara, Perang, Perang Dunia I, Perbudakan, Polandia, Rasisme, Reichstag, Sidang Nürnberg, Suku Polandia, Yahudi-Polandia, Yurisprudensi, 1 Oktober, 16 Oktober, 1921, 1939, 1942, 1945, 1946, 26 Oktober, 4 Mei.

Adolf Hitler

Adolf Hitler adalah seorang politisi Jerman dan ketua Partai Nazi (Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei (NSDAP); Partai Pekerja Jerman Sosialis Nasional) kelahiran Austria.

Baru!!: Hans Frank dan Adolf Hitler · Lihat lebih »

Baden

Baden adalah bekas negara di Jerman barat daya.

Baru!!: Hans Frank dan Baden · Lihat lebih »

Buruh

Buruh pengangkut beras di Museum Bank Indonesia. Buruh, Pekerja, Pegawai, Tenaga kerja, Anak buah atau Karyawan (singkat ’kary’ sesuai definisi Pak ET) pada dasarnya adalah manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainnya kepada Pemberi Kerja atau Pengusaha atau Majikan.

Baru!!: Hans Frank dan Buruh · Lihat lebih »

Ekonomi

Ekonomi atau Urupan adalah ilmu sosial yang mempelajari perilaku manusia dalam mengelola sumber daya yang terbatas dan menyalurkannya ke dalam berbagai individu atau kelompok yang ada dalam suatu masyarakat.

Baru!!: Hans Frank dan Ekonomi · Lihat lebih »

Ghetto

Wilayah ghetto di Frankfurt, Jerman Ghetto adalah istilah untuk tempat tinggal warga Yahudi, istilah ini dipakai pada abad ke-16 dan ke-17.

Baru!!: Hans Frank dan Ghetto · Lihat lebih »

Gubernur jenderal

Gubernur jenderal umumnya adalah seorang gubernur dengan pangkat tinggi, atau seorang gubernur utama dengan pangkat di atas gubernur yang biasa.

Baru!!: Hans Frank dan Gubernur jenderal · Lihat lebih »

Holokaus

Holokaus (dari bahasa Yunani ὁλόκαυστος holókaustos: hólos, "seluruh" dan kaustós, "terbakar"), dikenal pula sebagai Shoah (bahasa Ibrani: השואה, HaShoah, "bencana"; bahasa Yiddi: חורבן, Churben atau Hurban,: "the systematic state-sponsored killing of six million Jewish men, women and children, and millions of others by Nazi Germany and its collaborators during World War II. The Nazis called this "the final solution to the Jewish question..." dari bahasa Ibrani "penghancuran"), adalah genosida terhadap kira-kira enam juta Yahudi Eropa selama Perang Dunia II, suatu program pembunuhan sistematis yang didukung oleh negara Jerman Nazi, dipimpin oleh Adolf Hitler, dan berlangsung di seluruh wilayah yang dikuasai oleh Nazi.

Baru!!: Hans Frank dan Holokaus · Lihat lebih »

Hukuman mati

Hukuman mati atau pidana mati adalah yakni praktik yang dilakukan suatu Negara (pemerintahan) untuk membunuh seseorang sebagai hukuman atas suatu kejahatan bagaikan Hukuman mati di Indonesia.

Baru!!: Hans Frank dan Hukuman mati · Lihat lebih »

Jerman

Jerman (Deutschland), secara resmi disebut sebagai Republik Federal Jerman (Bundesrepublik Deutschland) adalah negara berbentuk federasi di Eropa.

Baru!!: Hans Frank dan Jerman · Lihat lebih »

Jerman Nazi

Jerman Nazi atau Jerman Fasis (NS-Staat) (secara resmi dikenal sebagai Reich Jerman dari tahun 1933 sampai 1943, dan Reich Jerman Raya dari tahun 1943 sampai 1945) adalah negara Jerman antara tahun 1933 dan 1945, ketika Adolf Hitler dan NSDAP mendominasi negara, mengubahnya menjadi keautokratan.

Baru!!: Hans Frank dan Jerman Nazi · Lihat lebih »

Kapal

KRI Dewaruci, sebuah jenis kapal layar milik TNI Angkatan Laut Kapal adalah kendaraan pengangkut penumpang dan barang di laut (sungai dsb) seperti halnya sampan atau perahu yang lebih kecil.

Baru!!: Hans Frank dan Kapal · Lihat lebih »

Karlsruhe

Karlsruhe adalah sebuah kota di Jerman.

Baru!!: Hans Frank dan Karlsruhe · Lihat lebih »

Kejahatan perang

Kejahatan perang adalah suatu tindakan pelanggaran, dalam cakupan hukum internasional, terhadap hukum perang oleh satu atau beberapa orang, baik militer maupun sipil.

Baru!!: Hans Frank dan Kejahatan perang · Lihat lebih »

Nazisme

Nazi, atau secara resmi Nasional Sosialisme (Nationalsozialismus), merujuk pada sebuah ideologi totalitarian Partai Nazi (Partai Pekerja Nasional-Sosialis Jerman, Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei atau NSDAP) di bawah kepemimpinan Adolf Hitler.

Baru!!: Hans Frank dan Nazisme · Lihat lebih »

Nürnberg

Nürnberg (bahasa Franconia Timur: Närrnberch atau Nämberch, Nuremberg) adalah sebuah kota di negara bagian Bayern, Jerman.

Baru!!: Hans Frank dan Nürnberg · Lihat lebih »

Partai Buruh Nasional-Sosialis Jerman

Partai Buruh Nasional-Sosialis Jerman (Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei, disingkat NSDAP) atau lebih dikenal dengan Partai Nazi adalah sebuah partai politik yang pernah ada di Jerman.

Baru!!: Hans Frank dan Partai Buruh Nasional-Sosialis Jerman · Lihat lebih »

Partai Pekerja Jerman

Partai Pekerja Jerman (Deutsche Arbeiterpartei, DAP) adalah pendahulu berjangka pendek dari Partai Nazi (Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei, NSDAP).

Baru!!: Hans Frank dan Partai Pekerja Jerman · Lihat lebih »

Pengacara

Pengacara, advokat atau kuasa hukum adalah kata benda, subjek.

Baru!!: Hans Frank dan Pengacara · Lihat lebih »

Perang

Perang adalah sebuah aksi fisik bersenjata dan non fisik yang intens antara negara, pemerintah atau dalam arti sempit, adalah kondisi permusuhan dengan menggunakan kekerasan) antara dua atau lebih kelompok manusia untuk melakukan dominasi di wilayah yang dipertentangkan, pemberontak dan milisi. Perang secara purba di maknai sebagai pertikaian bersenjata. Di era modern, perang lebih mengarah pada superioritas teknologi dan industri. Hal ini tercermin dari doktrin angkatan perangnya seperti "Barang siapa menguasai ketinggian maka menguasai dunia". Hal ini menunjukkan bahwa penguasaan atas ketinggian harus dicapai oleh teknologi. Namun kata perang tidak lagi berperan sebagai kata kerja, tetapi sudah bergeser pada kata sifat. Yang memopulerkan hal ini adalah para jurnalis, sehingga lambat laun pergeseran ini mendapatkan posisinya, tetapi secara umum perang berarti "pertentangan". Sepanjang sejarahnya, manusia telah membuktikan diri sebagai produsen penderitaan yang ulung. Makin maju peradaban, makin mangkus dan besar-besaran penderitaan yang ditimbulkan. Saluran yang dipakai untuk menimpakan penderitaan bermacam-macam, mulai dari politik, militer, hukum, kejahatan, sosial, ekonomi, dan agama. Jean Pictet sebagaimana yang dikutip oleh Mochtar Kusumaatmadja mengatakan bahwa suatu kenyataan yang menyedihkan selama 3400 tahun sejarah tertulis, umat manusia hanya mengenal 250 tahun perdamaian. Perang menjadi salah satu bentuk perwujudan dari naluri untuk mempertahankan diri yang dianggap baik dalam pergaulan antarmanusia maupun antarbangsa. Selama 5600 tahun terakhir manusia telah menggelar 14.600 perang. Hal ini menandakan bahwa konflik bersenjata atau perang telah ada dan terjadi ribuan tahun yang lalu meskipun berbeda situasi dan derajatnya dengan konflik bersenjata pada masa kini.

Baru!!: Hans Frank dan Perang · Lihat lebih »

Perang Dunia I

Perang Dunia I (PD1) adalah sebuah perang global terpusat di Eropa yang dimulai pada tanggal 28 Juli 1914 sampai 11 November 1918.

Baru!!: Hans Frank dan Perang Dunia I · Lihat lebih »

Perbudakan

kira-kira pada 1890. Perbudakan atau perhambaan adalah suatu perbuatan atau keadaan yang membuat seseorang menjadi budak, yang merupakan objek properti yang dimiliki oleh orang lainnya.

Baru!!: Hans Frank dan Perbudakan · Lihat lebih »

Polandia

Polandia (Polska) (secara resmi: Republik Polandia, (Rzeczpospolita Polska adalah sebuah negara republik di Eropa Tengah. Negara ini dibagi menjadi 16 provinsi administratif yang disebut voivodat, dengan luas wilayah sekitar. Polandia memiliki populasi 38 juta jiwa dan merupakan negara anggota Uni Eropa dengan jumlah penduduk terpadat kelima. Warsawa adalah ibu kota negara sekaligus kota metropolitan terbesar. Kota-kota besar lainnya termasuk Kraków, Gdańsk, Wrocław, Katowice, Łódź, Poznań, Szczecin, dan Lublin. Polandia memiliki iklim peralihan sedang dan wilayahnya melintasi Dataran Eropa Tengah, membentang dari Laut Baltik di utara hingga Sudeten dan Pegunungan Karpatia di selatan. Sungai terpanjang di Polandia adalah Vistula, dan titik tertinggi Polandia adalah Gunung Rysy, yang terletak di pegunungan Tatra di Carpathians. Negara ini berbatasan dengan Lituania dan Rusia di timur laut, Belarus dan Ukraina di timur, Slowakia dan Republik Ceko di selatan, dan Jerman di barat. Negara ini juga berbagi batas maritim dengan Denmark dan Swedia. Sejarah aktivitas manusia di tanah Polandia dimulai sejak tahun. Beragam budaya sepanjang akhir zaman kuno, wilayah ini dihuni oleh suku bangsa Polandia yang memberi nama Polandia pada awal abad pertengahan. Pendirian negara pada tahun 966 bertepatan dengan seorang penguasa pagan dari suku Polandia yang memeluk agama Kristen di bawah naungan Gereja Katolik Roma. Kerajaan Polandia muncul pada tahun 1025 dan pada tahun 1569 mengukuhkan hubungannya yang telah berlangsung lama dengan Lituania, sehingga membentuk Persemakmuran Polandia-Lituania. Negara ini merupakan salah satu kekuatan besar di Eropa pada saat itu, dengan sistem politik liberal yang unik yang mengadopsi konstitusi modern pertama di Eropa pada tahun 1791. Dengan berlalunya Masa Keemasan Polandia yang makmur, negara ini dipecah belah oleh negara-negara tetangga pada akhir abad ke-18 dan memperoleh kembali kemerdekaannya pada tahun 1918 sebagai Republik Kedua Polandia. Pada bulan September 1939, Penyerbuan Polandia oleh Jerman dan Uni Soviet menandai dimulainya Perang Dunia II, yang mengakibatkan Holocaust dan jutaan orang Polandia menjadi korban. Sebagai anggota Blok Timur dalam Perang Dingin global, Republik Rakyat Polandia adalah penandatangan pendiri Pakta Warsawa. Melalui kemunculan dan kontribusi gerakan Solidaritas, pemerintah komunis dibubarkan dan Polandia kembali menjadi negara Demokrasi pada tahun 1989. Polandia adalah republik parlementer, dengan badan legislatif bikameral yang terdiri dari Sejm dan Senat. Polandia adalah pasar yang maju dan ekonomi berpenghasilan tinggi. Dianggap sebagai kekuatan menengah, Polandia memiliki ekonomi terbesar keenam di Uni Eropa berdasarkan PDB (nominal) dan terbesar kelima berdasarkan PDB (KKB). Negara ini memberikan standar hidup yang sangat tinggi, keamanan dan kebebasan ekonomi, serta pendidikan universitas gratis dan sistem perawatan kesehatan universal. Negara ini memiliki 17 Situs Warisan Dunia UNESCO, 15 di antaranya adalah situs budaya. Polandia adalah negara anggota pendiri Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta anggota Organisasi Perdagangan Dunia, NATO, dan Uni Eropa (termasuk Kawasan Schengen).

Baru!!: Hans Frank dan Polandia · Lihat lebih »

Rasisme

Rasisme adalah suatu sistem kepercayaan atau doktrin yang menyatakan bahwa perbedaan biologis ras manusia menentukan pencapaian budaya atau individu – bahwa suatu ras tertentu lebih istimewa dan berhak untuk merendahkan bahkan memperbudak ras lain yang dianggap lebih rendah.

Baru!!: Hans Frank dan Rasisme · Lihat lebih »

Reichstag

Reichstag bisa merujuk ke.

Baru!!: Hans Frank dan Reichstag · Lihat lebih »

Sidang Nürnberg

Sidang Nürnberg digelar oleh Sekutu terhadap Jerman Nazi yang kalah perang karena merencanakan dan melakukan invasi ke negara lain serta atas kekejaman terhadap penduduk di negara yang didudukinya pada masa Perang Dunia II.

Baru!!: Hans Frank dan Sidang Nürnberg · Lihat lebih »

Suku Polandia

Bangsa Polandia (Polacy) adalah grup etnis Slavia Barat di Eropa Tengah, yang terutama hidup di Polandia.

Baru!!: Hans Frank dan Suku Polandia · Lihat lebih »

Yahudi-Polandia

Yahudi Polandia adalah sebuah komunitas Yahudi yang terletak di Polandia.

Baru!!: Hans Frank dan Yahudi-Polandia · Lihat lebih »

Yurisprudensi

Yurisprudensi adalah serangkaian putusan hukum yang dikeluarkan oleh pengadilan yang kemudian memiliki kekuatan hukum yang mengikat (binding precedent) atau persuasif (persuasive precedent).

Baru!!: Hans Frank dan Yurisprudensi · Lihat lebih »

1 Oktober

1 Oktober adalah hari ke-274 (hari ke-275 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

Baru!!: Hans Frank dan 1 Oktober · Lihat lebih »

16 Oktober

16 Oktober adalah hari ke-289 (hari ke-290 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

Baru!!: Hans Frank dan 16 Oktober · Lihat lebih »

1921

Tidak ada deskripsi.

Baru!!: Hans Frank dan 1921 · Lihat lebih »

1939

Tidak ada deskripsi.

Baru!!: Hans Frank dan 1939 · Lihat lebih »

1942

Tidak ada deskripsi.

Baru!!: Hans Frank dan 1942 · Lihat lebih »

1945

Tidak ada deskripsi.

Baru!!: Hans Frank dan 1945 · Lihat lebih »

1946

Tidak ada deskripsi.

Baru!!: Hans Frank dan 1946 · Lihat lebih »

26 Oktober

26 Oktober adalah hari ke-299 (hari ke-300 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

Baru!!: Hans Frank dan 26 Oktober · Lihat lebih »

4 Mei

4 Mei adalah hari ke-124 (hari ke-125 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

Baru!!: Hans Frank dan 4 Mei · Lihat lebih »

Beralih ke halaman ini:

Hans frank.

KeluarMasuk
Hei! Kami di Facebook sekarang! »