6 hubungan: Budaya, Kabinet (pemerintahan), Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Budaya, Olahraga, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Jepang), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Pendidikan.
Budaya
Budaya adalah cara hidup yang berkembang dan dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi namun tidak turun temurun.
Baru!!: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Budaya · Lihat lebih »
Kabinet (pemerintahan)
Kabinet (serapan dari kabinet) adalah suatu badan yang terdiri dari pejabat pemerintah senior/level tinggi, biasanya mewakili cabang eksekutif.
Baru!!: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kabinet (pemerintahan) · Lihat lebih »
Kementerian Kebudayaan
Kementerian Kebudayaan adalah posisi Kabinet pemerintah di beberapa negara.
Baru!!: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Kebudayaan · Lihat lebih »
Kementerian Pendidikan, Budaya, Olahraga, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Jepang)
, disingkat Monkashō atau MEXT (Ministry of Education, Culture, Sports, Science and Technology), serta populer sebagai Monbushō adalah salah satu kementerian dalam pemerintahan Jepang.
Baru!!: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Pendidikan, Budaya, Olahraga, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Jepang) · Lihat lebih »
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan vokasi, dan pendidikan tinggi; pengelolaan kebudayaan; penelitian; riset; dan pengembangan teknologi.
Baru!!: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia · Lihat lebih »
Pendidikan
Indoktrinasi di dalam kelas, penggabungan konten politik dalam materi pembelajaran atau guru yang menyalahgunakan perannya untuk mengindoktrinasi siswa bertentangan dengan tujuan pendidikan yang mencari kebebasan berpikir dan berpikir kritis. Pendidikan adalah usaha dasar terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak, ilmu hidup, pengetahuan umum serta keterampilan yang diperlukan dirinya untuk masyarakat berlandaskan Undang-Undang.
Baru!!: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Pendidikan · Lihat lebih »