Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Pasang
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Kontrak sosial

Indeks Kontrak sosial

Leviathan'' (1651), karya Thomas Hobbes yang membahas teori kontrak sosial. Kontrak sosial adalah sebuah perjanjian antara rakyat dengan para pemimpinnya, atau antara manusia-manusia yang tergabung di dalam komunitas tertentu.

21 hubungan: Abad Pencerahan, Bellum Omnium Contra Omnes, Du contrat social, Filsafat Yunani Kuno, Hak kodrati dan hak ikhtiyari, Hegelianisme, Hugo Grotius, Hukum Romawi, Immanuel Kant, Jean-Jacques Rousseau, John Locke, John Rawls, Kanonik (imam), Keadaan alamiah, Marxisme, Masyarakat madani, Rakyat, Samuel von Pufendorf, Stoikisme, Thomas Hobbes, Utilitarianisme.

Abad Pencerahan

Abad Pencerahan atau Zaman Pencerahan atau Masa Pencerahan (bahasa Inggris: Age of Enlightenment; bahasa Jerman: Aufklärung) adalah gerakan intelektual dan filosofis yang mendominasi Eropa pada abad ke-17 dan ke-18.

Baru!!: Kontrak sosial dan Abad Pencerahan · Lihat lebih »

Bellum Omnium Contra Omnes

Gambar Thomas Hobbes, filsuf yang kerap menggunakan ungkapan ''Bellum Ominium Contra'' dalam karya-karyanya. Bellum Ominium Contra Omnes adalah sebuah ungkapan Bahasa Latin yang berarti sebuah perang antar segala melawan semuanya, ungkapan tersebut terutama diasosiasikan dengan diskripsi Thomas Hobbes terhadap keadaan manusia.

Baru!!: Kontrak sosial dan Bellum Omnium Contra Omnes · Lihat lebih »

Du contrat social

Du contrat social ou Principes du droit politique (1762) adalah buku yang ditulis oleh Jean-Jacques Rousseau.

Baru!!: Kontrak sosial dan Du contrat social · Lihat lebih »

Filsafat Yunani Kuno

Filsafat Yunani Kuno muncul pada abad ke-6 Pramasehi sebagai tonggak sejarah penutup Abad Kegelapan Yunani.

Baru!!: Kontrak sosial dan Filsafat Yunani Kuno · Lihat lebih »

Hak kodrati dan hak ikhtiyari

Hak kodrati adalah hak yang dianggap tidak bergantung kepada hukum atau adat istiadat di suatu masyarakat, negara, atau peradaban manapun, serta bersifat umum (melekat pada setiap diri manusia tanpa memandang asal usul mereka) dan mutlak (tidak dapat dicabut ataupun dibatasi oleh hukum manusia).

Baru!!: Kontrak sosial dan Hak kodrati dan hak ikhtiyari · Lihat lebih »

Hegelianisme

Gambar Georg Wilhelm Friedrich Hegel, pencetus pemikiran Hegelianisme Hegelianisme adalah gerakan filasafat yang berkembang pada abad ke 19 dan dicetus oleh Georg Wilhelm Friedrich Hegel.

Baru!!: Kontrak sosial dan Hegelianisme · Lihat lebih »

Hugo Grotius

Hugo Grotius, juga dikenal sebagai Huug de Groot atau Hugo de Groot, adalah seorang yuris berkebangsaan Belanda.

Baru!!: Kontrak sosial dan Hugo Grotius · Lihat lebih »

Hukum Romawi

Istilah hukum Romawi meliputi sistem hukum Romawi.

Baru!!: Kontrak sosial dan Hukum Romawi · Lihat lebih »

Immanuel Kant

Immanuel Kant (22 April 1724 – 12 Februari 1804) adalah seorang filsuf Jerman dan salah satu intelektual utama Abad Pencerahan.

Baru!!: Kontrak sosial dan Immanuel Kant · Lihat lebih »

Jean-Jacques Rousseau

Jean-Jacques Rousseau. Jean Jacques Rousseau adalah seorang tokoh filosofi besar, penulis, dan komposer pada abad pencerahan.

Baru!!: Kontrak sosial dan Jean-Jacques Rousseau · Lihat lebih »

John Locke

John Locke adalah seorang filsuf dari Inggris yang menjadi salah satu tokoh utama dari pendekatan empirisme.

Baru!!: Kontrak sosial dan John Locke · Lihat lebih »

John Rawls

John Bordley Rawls (lahir pada 21 Februari 1921 - 24 November 2002) adalah seorang filsuf moral dan politik Amerika dalam tradisi liberal.

Baru!!: Kontrak sosial dan John Rawls · Lihat lebih »

Kanonik (imam)

Kanonik Petrus-Ludovicus Stillemans (1821-1902), seorang kanonik Seminari, Sint Niklaas, Flanders. Kanonik (dari bahasa Latin canonicus, yang berasal dari bahasa Yunani, kanonikós, "berkaitan dengan suatu peraturan", "secara rutin") adalah seorang imam Gereja Katolik atau Komuni Anglikan yang merupakan anggota dari suatu ordo yang diatur oleh seperangkat peraturan gerejawi (hukum kanonik).

Baru!!: Kontrak sosial dan Kanonik (imam) · Lihat lebih »

Keadaan alamiah

Keadaan alamiah (state of nature) adalah konsep yang digunakan dalam teori filsafat politik (khususnya yang berhubungan dengan kontrak sosial) untuk menyebut keadaan masyarakat sebelum adanya pemerintahan atau negara.

Baru!!: Kontrak sosial dan Keadaan alamiah · Lihat lebih »

Marxisme

Marxisme adalah sebuah paham yang berdasar pada pandangan-pandangan Karl Marx.

Baru!!: Kontrak sosial dan Marxisme · Lihat lebih »

Masyarakat madani

Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum adalah ciri utama dari supremasi sipil dalam masyarakat madani. Masyarakat Madani (dalam bahasa Inggris: civil society) dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya.

Baru!!: Kontrak sosial dan Masyarakat madani · Lihat lebih »

Rakyat

Rakyat (people) adalah bagian dari suatu negara atau unsur penting dari suatu pemerintahan.

Baru!!: Kontrak sosial dan Rakyat · Lihat lebih »

Samuel von Pufendorf

Samuel von Pufendorf (lahir tanggal 8 Januari 1632 di Dorfchemnitz - meninggal 13 Oktober 1694 di Berlin) adalah seorang sejarawan, pakar hukum, dan filsuf berbahasa Jerman yang dikenal akan gagasan hukum kodratnya.

Baru!!: Kontrak sosial dan Samuel von Pufendorf · Lihat lebih »

Stoikisme

Patung setengah badan Zeno dari Citium dalam Koleksi Farnese, Napoli. Foto oleh Paolo Monti, 1969. Stoikisme, juga disebut Stoa (Στοά) adalah sebuah aliran atau mazhab filsafat Yunani kuno yang didirikan di kota Athena, Yunani, oleh Zeno dari Citium pada awal abad ke-3 SM.

Baru!!: Kontrak sosial dan Stoikisme · Lihat lebih »

Thomas Hobbes

Thomas Hobbes (5/15 April 1588 – 4/14 Desember 1679) adalah seorang filsuf Inggris.

Baru!!: Kontrak sosial dan Thomas Hobbes · Lihat lebih »

Utilitarianisme

Utilitarianisme adalah teori etika normatif yang menentukan bahwa kebaikan adalah tindakan yang memaksimalkan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi semua individu terdampak.

Baru!!: Kontrak sosial dan Utilitarianisme · Lihat lebih »

Beralih ke halaman ini:

Kontrak Sosial.

KeluarMasuk
Hei! Kami di Facebook sekarang! »