3 hubungan: Konvensi Perlindungan Diplomat, Perwakilan diplomatik, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Konvensi Perlindungan Diplomat
Konvensi Perlindungan Diplomat (nama resmi: Konvensi Pencegahan dan Hukuman Kejahatan terhadap Orang yang Dilindungi secara Internasional, termasuk Agen Diplomatik) adalah sebuah perjanjian anti-terorisme Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berisi beberapa prinsip tradisional tentang kebutuhan perlindungan para diplomat.
Baru!!: Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik dan Konvensi Perlindungan Diplomat · Lihat lebih »
Perwakilan diplomatik
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Canberra, Australia Kedutaan Besar Spanyol untuk Takhta Suci dan Ordo Militer Berdaulat Malta di Roma Kedutaan Besar Norwegia untuk Amerika Serikat di Washington, D.C. Beberapa kedutaan besar dalam satu lokasi: Kedutaan besar Denmark, Finlandia, Islandia, Norwegia, dan Swedia di sebuah kompleks gedung di Berlin, Jerman. Perwakilan diplomatik, misi diplomatik, atau kedutaan adalah sekelompok orang dari suatu negara atau organisasi (sebagai negara/organisasi pengirim) yang hadir di negara lain (sebagai negara penerima) untuk mewakili secara resmi negara atau organisasi pengirim di negara penerima.
Baru!!: Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik dan Perwakilan diplomatik · Lihat lebih »
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa
Sekretaris Jenderal PBB adalah ketua Sekretariat PBB, yang menjalankan fungsi administratif dari PBB.
Baru!!: Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik dan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa · Lihat lebih »