7 hubungan: Belanda, Den Haag, Hukum internasional, Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut, Liga Bangsa-Bangsa, Mahkamah Internasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Belanda
Belanda (Nederland, "tanah rendah") adalah sebuah negara yang sebagian besar terletak di Benua Eropa.
Baru!!: Mahkamah Tetap Internasional dan Belanda · Lihat lebih »
Den Haag
Den Haag (resminya 's-Gravenhage) adalah sebuah gemeente, kota pemerintahan Belanda dan tempat parlemen, serta ibu kota provinsi Zuid-Holland (Holland Selatan).
Baru!!: Mahkamah Tetap Internasional dan Den Haag · Lihat lebih »
Hukum internasional
Hukum internasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional.
Baru!!: Mahkamah Tetap Internasional dan Hukum internasional · Lihat lebih »
Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut
Tidak menandatangani kiri Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea, UNCLOS) juga disebut Konvensi Hukum Laut Internasional atau Hukum Perjanjian Laut, adalah perjanjian internasional yang dihasilkan dari Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut yang ketiga (UNCLOS III) yang berlangsung dari tahun 1973 sampai dengan tahun 1982.
Baru!!: Mahkamah Tetap Internasional dan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut · Lihat lebih »
Liga Bangsa-Bangsa
Liga Bangsa-Bangsa (LBB) (League of Nations, Société des Nations, Sociedas de Naciones) adalah sebuah organisasi internasional yang didirikan setelah Konferensi Perdamaian Prancis 1919, tepatnya pada 10 Januari 1920.
Baru!!: Mahkamah Tetap Internasional dan Liga Bangsa-Bangsa · Lihat lebih »
Mahkamah Internasional
Mahkamah Internasional, (International Court of Justice, ICJ; Cour internationale de justice, CIJ) kadang juga disebut Mahkamah Dunia, adalah sebuah badan kehakiman utama Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Baru!!: Mahkamah Tetap Internasional dan Mahkamah Internasional · Lihat lebih »
Perserikatan Bangsa-Bangsa
Perserikatan Bangsa-Bangsa disingkat sebagai PBB (United Nations, disingkat UN) adalah organisasi internasional yang didirikan pada 24 Oktober 1945 untuk mendorong kerja sama internasional.
Baru!!: Mahkamah Tetap Internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa · Lihat lebih »
Beralih ke halaman ini:
Mahkamah agung internasional, Permanent Court of International Justice.