Daftar Isi
4 hubungan: Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, Hukum kemanusiaan internasional, Kebiasaan internasional, Konvensi Jenewa.
Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
Gerakan Palang Merah, dan Bulan Sabit Merah Internasional merupakan kumpulan dari organisasi kemanusiaan terbesar di dunia, sering kali dikenal sebagai Palang Merah (Croix rouge).
Lihat Orang-orang yang dilindungi dan Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah
Hukum kemanusiaan internasional
Hukum kemanusiaan internasional, hukum humaniter internasional (HHI), yang sering kali juga disebut sebagai hukum konflik bersenjata (international humanitarian law), adalah batang tubuh hukum yang mencakup Konvensi Jenewa dan Konvensi Den Haag beserta perjanjian-perjanjian, yurisprudensi, dan hukum kebiasaan internasional yang mengikutinya.
Lihat Orang-orang yang dilindungi dan Hukum kemanusiaan internasional
Kebiasaan internasional
Kebiasaan internasional (customary international law) adalah kebiasaan bersama negara-negara di dunia yang menjadi bukti praktik umum yang diterima sebagai hukum.
Lihat Orang-orang yang dilindungi dan Kebiasaan internasional
Konvensi Jenewa
Dokumen asli dalam satu halaman, 1864 Konvensi Jenewa terdiri dari empat perjanjian, dan tiga protokol tambahan, yang menetapkan standar hukum internasional untuk pengobatan kemanusiaan perang.
Lihat Orang-orang yang dilindungi dan Konvensi Jenewa
Juga dikenal sebagai Orang yang dilindungi.