20 hubungan: Administrasi publik, Bangsa, Borough, County (pembagian administratif), Daerah, Desa, Distrik, Kota, Kota kecil, Kota praja, Malaysia, Munisipalitas, Pajak, Paroki, Pemerintah, Perak (negara bagian), Prefektur, Provinsi, Undang-undang, Wilayah lepas.
Administrasi publik
Administrasi Publik (Public administration) atau Administrasi Negara adalah suatu bahasan ilmu sosial yang mempelajari tiga elemen penting kehidupan bernegara yang meliputi lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif serta hal- hal yang berkaitan dengan publik yang meliputi kebijakan publik, manajemen publik, administrasi pembangunan, tujuan negara, dan etika yang mengatur penyelenggara negara.
Baru!!: Pemerintahan daerah dan Administrasi publik · Lihat lebih »
Bangsa
Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, ideologi, budaya, sejarah, dan tujuan.
Baru!!: Pemerintahan daerah dan Bangsa · Lihat lebih »
Borough
Borough (borough british., Amer.); (bahasa Rusia: район; rayon) adalah sebuah nama pembagian administratif di beberapa negara yang sebagian besar berbahasa Inggris.
Baru!!: Pemerintahan daerah dan Borough · Lihat lebih »
County (pembagian administratif)
Wilayah atau yang dikenal sebagai county atau kabupaten adalah sub-unit dari pemerintahan daerah yang memiliki yurisdiksi sendiri, atau di Indonesia yang pada zaman kolonial Belanda dan pada awal kemerdekaan Indonesia (sebelum berdirinya Republik Indonesia Serikat) dikenal dengan sebutan “Karesidenan”.
Baru!!: Pemerintahan daerah dan County (pembagian administratif) · Lihat lebih »
Daerah
Daerah Otonom di sebut Daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas zona/area yang berwenang mengatur dan mengurus Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baru!!: Pemerintahan daerah dan Daerah · Lihat lebih »
Desa
Sebuah desa di Johor, Malaysia.Desa, atau udik, menurut definisi "universal", adalah sebuah (aglomerasi) atau biasa disebut dengan kota atau kabupaten permukiman di area perdesaan (rural).
Baru!!: Pemerintahan daerah dan Desa · Lihat lebih »
Distrik
Distrik adalah salah satu jenis pembagian administratif yang ada di beberapa negara, dikelola oleh pemerintah setempat.
Baru!!: Pemerintahan daerah dan Distrik · Lihat lebih »
Kota
Cahaya kota-kota dunia dari antariksa. NASA. Oleh Marc Imhoff Kota adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batas wilayah administrasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan serta pemukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan.
Baru!!: Pemerintahan daerah dan Kota · Lihat lebih »
Kota kecil
Kota kecil (en: Town) adalah pemukiman penduduk antara kota dan desa.
Baru!!: Pemerintahan daerah dan Kota kecil · Lihat lebih »
Kota praja
Kota praja atau kotapraja (Inggris: township) mengacu pada berbagai jenis permukiman di beberapa negara-negara.
Baru!!: Pemerintahan daerah dan Kota praja · Lihat lebih »
Malaysia
Malaysia (Jawi: مليسيا) adalah sebuah negara federal yang terdiri dari tiga belas negeri (negara bagian) dan tiga wilayah federal di Asia Tenggara dengan luas 330.803km persegi.
Baru!!: Pemerintahan daerah dan Malaysia · Lihat lebih »
Munisipalitas
Munisipalitas atau keprajaan (municipality) adalah suatu bentuk wilayah administratif yang terdefinisi secara jelas wilayah dan penduduknya, yang umumnya merujuk pada suatu kota atau desa, atau kelompok kecil dari sebuah entitas-entitas tersebut.
Baru!!: Pemerintahan daerah dan Munisipalitas · Lihat lebih »
Pajak
Pajak (dari bahasa Latin taxo; "rate") adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Baru!!: Pemerintahan daerah dan Pajak · Lihat lebih »
Paroki
Paroki berasal dari bahasa Yunani parokein artinya musafir, pengembara.
Baru!!: Pemerintahan daerah dan Paroki · Lihat lebih »
Pemerintah
de facto''. Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum bersama Undang-Undang serta kewenangan untuk mengatur komunitas di wilayah tertentu, yang umumnya adalah negara.
Baru!!: Pemerintahan daerah dan Pemerintah · Lihat lebih »
Perak (negara bagian)
Perak Darul Ridzuan (Jawi/pegon: ڨيرق, Tamil: பேராக்) merupakan negara bagian Malaysia di pantai barat Semenanjung Malaya.
Baru!!: Pemerintahan daerah dan Perak (negara bagian) · Lihat lebih »
Prefektur
Prefektur adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menyatakan suatu wilayah yang memiliki kekuasaan yang mandiri.
Baru!!: Pemerintahan daerah dan Prefektur · Lihat lebih »
Provinsi
Provinsi (kata tidak baku: propinsi) adalah suatu satuan teritorial, seringnya dijadikan nama sebuah wilayah administratif pemerintahan di bawah wilayah negara atau negara bagian.
Baru!!: Pemerintahan daerah dan Provinsi · Lihat lebih »
Undang-undang
Undang-undang adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau dengan sebutan lain DPR dengan persetujuan bersama Presiden.
Baru!!: Pemerintahan daerah dan Undang-undang · Lihat lebih »
Wilayah lepas
Pine Valley, California, Amerika Serikat, sebuah komunitas lepas di timurlaut San Diego. Dalam hukum, sebuah wilayah lepas atau kawasan tak tergabung adalah suatu bagian tanah yang bukan bagian dari kabupaten atau kota manapun di suatu negara.
Baru!!: Pemerintahan daerah dan Wilayah lepas · Lihat lebih »
Beralih ke halaman ini:
Pemerintah daerah, Pemerintah lokal, Pemerintah wilayah, Pemerintahan lokal.