Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
KeluarMasuk
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Persit Kartika Chandra Kirana

Indeks Persit Kartika Chandra Kirana

Persit Kartika Chandra Kirana (selanjutnya disebut Persit) adalah persatuan istri tentara (Angkatan Darat) yang didirikan oleh Ratu Aminah Hidayat pada 3 April 1946 di Purwakarta, Jawa Barat.

Daftar Isi

  1. 7 hubungan: Angkatan darat, Dharma Pertiwi, Jawa Barat, Kabupaten Purwakarta, Pancasila, Ratu Aminah Hidayat, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Angkatan darat

Prajurit angkatan darat Jerman melakukan latihan di Bosnia dan Herzegovina. Angkatan darat adalah bagian dari angkatan bersenjata sebuah negara yang digunakan untuk peperangan di daratan.

Lihat Persit Kartika Chandra Kirana dan Angkatan darat

Dharma Pertiwi

Dharma Pertiwi merupakan organisasi pimpinan bagi organisasi istri Tentara Nasional Indonesia, sebelumnya Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Lihat Persit Kartika Chandra Kirana dan Dharma Pertiwi

Jawa Barat

Jawa Barat adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian barat pulau Jawa, dengan ibu kota provinsi di Kota Bandung.

Lihat Persit Kartika Chandra Kirana dan Jawa Barat

Kabupaten Purwakarta

Purwakarta (ᮕᮥᮁᮝᮊᮁᮒ) adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia.

Lihat Persit Kartika Chandra Kirana dan Kabupaten Purwakarta

Pancasila

Penggambaran Garuda Pancasila pada poster; setiap sila-sila Pancasila ditulis di samping atau bawah lambangnya. Pancasila adalah dasar negara Indonesia.

Lihat Persit Kartika Chandra Kirana dan Pancasila

Ratu Aminah Hidayat

Ratu Aminah Hidayat Ratu Aminah Hidayat adalah seorang politikus dan aktivis Indonesia.

Lihat Persit Kartika Chandra Kirana dan Ratu Aminah Hidayat

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (disingkat UUD 1945; terkadang juga disingkat UUD '45, UUD RI 1945, atau UUD NRI 1945) adalah konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di Republik Indonesia.

Lihat Persit Kartika Chandra Kirana dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Juga dikenal sebagai PERSIT.