Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Pasang
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Syariat Islam

Indeks Syariat Islam

Syariat Islam (شريعة إسلامية) yakni berisi hukum dan aturan Islam adalah hukum agama yang membentuk merujuk bagian dari tradisi Islam.

47 hubungan: Akhlak, Al-Qur'an, Allah, Allah (Islam), Apostasi, Apostasi dalam Islam, Bisnis syariah, Daftar topik agama Islam, Diyat, Fikih, Hadis, Hudud, Hukum, Ibadah mahdhah, Ibadat, Ijmak, Ijtihad, Indonesia, Islam, Jiwa, Keadaan darurat, Khosrau II, Kias (fikih), Kitab suci, Mabuk, Malaysia, Maslahah, Masyarakat, Mazhab, Minuman keras, Muhammad, Negara, Norma sosial, Pembunuhan, Pemerintah, Pidana, Qisas, Rujuk, Surah Al-Ahzab, Surah Al-Ma’idah, Tafsir, Takzir, Ulama, Ulil Amri, Urf, Zina, Zoroastrianisme.

Akhlak

Akhlaq (Akhlāq) pengertian Akhlak berasal dari kata Khuluqun yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat adalah sifat manusia yang terdidik oleh keadaan yang melekat pada jiwa manusia yang melahirkan perbuatan-perbuatan yang melalui proses pemikiran, pertimbangan, analisa dan ketangkasan.

Baru!!: Syariat Islam dan Akhlak · Lihat lebih »

Al-Qur'an

Al-Qur'an atau Kitab Qur'an (translit), adalah sebuah kitab suci utama dalam agama Islam, yang dipercayai umat Muslim bahwasanya kitab ini diturunkan oleh Allah, yang diturunkan kepada nabi terakhir agama Islam, Muhammad, melalui Malaikat Jibril.

Baru!!: Syariat Islam dan Al-Qur'an · Lihat lebih »

Allah

kata 'Allah' dalam kaligrafi. Allah (translit) adalah kata yang berasal dari bahasa Arab yang bisa dimaknai sebagai Tuhan dan bisa juga sebagai nama sembahan.

Baru!!: Syariat Islam dan Allah · Lihat lebih »

Allah (Islam)

Dalam konsep Islam, Tuhan disebut Allah (الله) dan diyakini sebagai Dzat Maha Tinggi Yang Nyata dan Esa, Pencipta Yang Maha Kuat dan Maha Tahu, Yang Abadi, Penentu Takdir, dan Hakim bagi semesta alam.

Baru!!: Syariat Islam dan Allah (Islam) · Lihat lebih »

Apostasi

Kemurtadan atau apostasi adalah sikap berpindah atau meninggalkan suatu agama ke agama lainnya yang dilakukan oleh seseorang, sehingga menjadi ingkar terhadap agama yang diyakini sebelumnya.

Baru!!: Syariat Islam dan Apostasi · Lihat lebih »

Apostasi dalam Islam

Kemurtadan menurut Islam (Bahasa Arab: ارتداد, irtidād or ridda) didefinisikan oleh kaum Muslimin sebagai keadaan penolakan dalam ucapan atau perbuatan yang dilakukan oleh seseorang yang dulunya memeluk agama Islam.

Baru!!: Syariat Islam dan Apostasi dalam Islam · Lihat lebih »

Bisnis syariah

Bisnis syariah adalah praktik bisnis yang menekankan pada aspek penerapan syariah atau hukum Islam.

Baru!!: Syariat Islam dan Bisnis syariah · Lihat lebih »

Daftar topik agama Islam

Halaman ini, merupakan sebuah halaman portal semua halaman yang membahas tentang agama Islam.

Baru!!: Syariat Islam dan Daftar topik agama Islam · Lihat lebih »

Diyat

Hukuman terhadap kejahatan selain pembunuhan dan penganiayaan ini disebut hudud dimana jenis dan jumlahnya ditetapkan dalam nash al-Qur’an atau Hadis.

Baru!!: Syariat Islam dan Diyat · Lihat lebih »

Fikih

Fikih (translit) adalah yurisprudensi Islam.

Baru!!: Syariat Islam dan Fikih · Lihat lebih »

Hadis

Hadis (translit, ejaan tidak baku: hadits atau hadist), disebut juga sunnah, adalah perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan dan persetujuan dari Muhammad yang dijadikan landasan syariat Islam.

Baru!!: Syariat Islam dan Hadis · Lihat lebih »

Hudud

Hudud diartikan memisahkan sesuatu agar tidak tercampur dengan yang lain.

Baru!!: Syariat Islam dan Hudud · Lihat lebih »

Hukum

Hukum (serapan dari حكم) adalah kumpulan peraturan yang terdiri atas norma dan sanksi-sanksi.

Baru!!: Syariat Islam dan Hukum · Lihat lebih »

Ibadah mahdhah

Ibadah mahdhah ialah ibadah dalam arti sempit yaitu aktivitas atau perbuatan yang sudah ditentukan syarat dan rukunnya.

Baru!!: Syariat Islam dan Ibadah mahdhah · Lihat lebih »

Ibadat

Ibadat atau Ibadah adalah sebuah kata yang diambil dari bahasa Arab ‘Ibadah (عبادة).

Baru!!: Syariat Islam dan Ibadat · Lihat lebih »

Ijmak

Ijmak atau Ijma' (إجماع) adalah kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum hukum dalam agama berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis dalam suatu perkara yang terjadi.

Baru!!: Syariat Islam dan Ijmak · Lihat lebih »

Ijtihad

Ijtihad (اجتهاد) adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun hadis dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang.

Baru!!: Syariat Islam dan Ijtihad · Lihat lebih »

Indonesia

Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

Baru!!: Syariat Islam dan Indonesia · Lihat lebih »

Islam

Islam (al-’Islām) adalah sebuah agama (font) monoteisme Abrahamik yang berpusat terutama di sekitar Al-Qur'an, sebuah teks agama yang diimani oleh umat Muslim sebagai kitab suci dan firman langsung dari Tuhan (muslim menyebutnya sebagai Allāh) seperti yang diwahyukan kepada Muhammad, nabi Islam yang utama dan terakhir.

Baru!!: Syariat Islam dan Islam · Lihat lebih »

Jiwa

Gambaran jiwa dalam Rosarioum Philosphorum Jiwa (berasal dari bahasa Sanskerta: jiva yang artinya "benih kehidupan") Dalam berbagai agama dan filsafat, jiwa adalah bagian yang bukan jasmaniah (immaterial) dari seseorang.

Baru!!: Syariat Islam dan Jiwa · Lihat lebih »

Keadaan darurat

Keadaan darurat atau dahulu dikenal sebagai staat van oorlog en beleg (SOB) yang dalam bahasa Inggris disebut sebagai state of emergency adalah suatu pernyataan dari pemerintah yang bisa mengubah fungsi-fungsi pemerintahan, memperingatkan warganya untuk mengubah aktivitas, atau memerintahkan badan-badan negara untuk menggunakan rencana-rencana penanggulangan keadaan darurat.

Baru!!: Syariat Islam dan Keadaan darurat · Lihat lebih »

Khosrau II

Khosrau II (bahasa Persia: خسرو دومKhosraw II, bahasa Arab: كسرى الثاني Kisra II, bahasa Yunani: Chosroes II) dalam sumber-sumber klasik Persia kadang-kadang disebut dengan julukan Parvez, "Yang Selalu Berjaya", adalah seorang kaisar Dinasti Sassania kedua puluh dua.

Baru!!: Syariat Islam dan Khosrau II · Lihat lebih »

Kias (fikih)

Kias (lit) adalah penetapan suatu hukum dan perkara baru yang belum ada pada masa sebelumnya namun memiliki kesamaan dalam sebab, manfaat, bahaya dan berbagai aspek dengan perkara terdahulu sehingga dihukumi sama.

Baru!!: Syariat Islam dan Kias (fikih) · Lihat lebih »

Kitab suci

Kitab suci adalah wahyu Tuhan yang dibukukan.

Baru!!: Syariat Islam dan Kitab suci · Lihat lebih »

Mabuk

Orang yang mabuk karena minum Alkohol Mabuk adalah keadaan keracunan karena konsumsi alkohol sampai kondisi di mana terjadi penurunan kemampuan mental dan fisik.

Baru!!: Syariat Islam dan Mabuk · Lihat lebih »

Malaysia

Malaysia (Jawi: مليسيا) adalah sebuah negara federal yang terdiri dari tiga belas negeri (negara bagian) dan tiga wilayah federal di Asia Tenggara dengan luas 330.803km persegi.

Baru!!: Syariat Islam dan Malaysia · Lihat lebih »

Maslahah

Maslahah (Arab: المصلحة) adalah memelihara tujuan syara' dan meraih manfaat/menghindarkan kemudharatan.

Baru!!: Syariat Islam dan Maslahah · Lihat lebih »

Masyarakat

Sekelompok manusia atau lebih yang melakukan hubungan sosial Masyarakat adalah sekelompok manusia yang terjalin erat karena sistem tertentu, tradisi tertentu, konvensi dan hukum tertentu yang sama, serta mengarah pada kehidupan kolektif.

Baru!!: Syariat Islam dan Masyarakat · Lihat lebih »

Mazhab

Peta demografi persebaran mazhab Mazhab (مذهب; mażhab) adalah penggolongan suatu hukum atau aturan setingkat di bawah firkah, di mana firkah merupakan istilah yang sering dipakai untuk mengganti kata "denominasi" pada Islam.

Baru!!: Syariat Islam dan Mazhab · Lihat lebih »

Minuman keras

Bagian penjualan minuman keras di supermarket. Ketel penyulingan wiski. Minuman keras (singkatnya miras) atau minuman suling (liquor, distilled beverages) adalah minuman beralkohol mengandung etanol yang dihasilkan dari penyulingan (yaitu dipekatkan dengan disuling) etanol diproduksi dengan cara peragian biji-bijian, buah, atau sayuran.

Baru!!: Syariat Islam dan Minuman keras · Lihat lebih »

Muhammad

Muhammad (مُحَمَّد; 570 – 8 Juni 632 M) adalah seorang pemimpin agama, sosial, politik dan pendiri dari agama Islam.

Baru!!: Syariat Islam dan Muhammad · Lihat lebih »

Negara

PBB; beberapa wilayah yang disengketakan tidak ditampilkan. Negara adalah organisasi kekuasaan yang berdaulat dengan tata pemerintahan yang melaksanakan tata tertib atas orang-orang di daerah tertentu, dan memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.

Baru!!: Syariat Islam dan Negara · Lihat lebih »

Norma sosial

Norma sosial adalah kebiasaan umum atau aturan yang menjadi pedoman perilaku dan sudah ada dalam suatu kelompok masyarakat serta memiliki batasan wilayah tertentu.

Baru!!: Syariat Islam dan Norma sosial · Lihat lebih »

Pembunuhan

Pembunuhan adalah suatu tindakan untuk menghilangkan nyawa seseorang dengan cara yang melanggar hukum, maupun yang tidak melawan hukum.

Baru!!: Syariat Islam dan Pembunuhan · Lihat lebih »

Pemerintah

de facto''. Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum bersama Undang-Undang serta kewenangan untuk mengatur komunitas di wilayah tertentu, yang umumnya adalah negara.

Baru!!: Syariat Islam dan Pemerintah · Lihat lebih »

Pidana

Pidana merupakan pinjam terjemah dari bahasa Belanda straf, selain kata Pindana, Istilah Jenayah bermaksud yang sama, sering disebut dengan istilah hukuman.

Baru!!: Syariat Islam dan Pidana · Lihat lebih »

Qisas

Qisas adalah istilah dalam syariat Islam yang berarti pembalasan dengan memberi hukuman yang setimpal kepada pelaku pidana.

Baru!!: Syariat Islam dan Qisas · Lihat lebih »

Rujuk

Rujuk adalah bersatunya kembali sepasang suami dan istri dalam ikatan pernikahan jika seorang suami memutuskan untuk rujuk dengan istrinya, keduanya tidak perlu melangsungkan akad nikah.

Baru!!: Syariat Islam dan Rujuk · Lihat lebih »

Surah Al-Ahzab

Dua ayat terakhir surat Al-Ahzab pada naskah kuno yang diperkirakan berasal dari Tunisia abad ke-16 Surah Al-Ahzab (bahasa Arab:الْأحزاب) adalah surah ke-33 dalam al-Qur'an.

Baru!!: Syariat Islam dan Surah Al-Ahzab · Lihat lebih »

Surah Al-Ma’idah

Surah Al-Ma'idah (lit) adalah surah ke-5 dalam Al-Qur'an.

Baru!!: Syariat Islam dan Surah Al-Ma’idah · Lihat lebih »

Tafsir

Tafsir menurut bahasa adalah penjelasan atau keterangan, seperti yang bisa dipahami dari Qs.Al-Furqan: 33.

Baru!!: Syariat Islam dan Tafsir · Lihat lebih »

Takzir

Takzir adalah hukuman yang dijatuhkan atas dasar kebijaksanaan hakim karena tidak terdapat dalam Alquran dan hadis.

Baru!!: Syariat Islam dan Takzir · Lihat lebih »

Ulama

Ulama (lit) merupakan orang-orang yang memiliki dan ahli dalam ilmu agama dan ilmu-ilmu umum lainnya yang berkaitan dengan kemaslahatan umat.

Baru!!: Syariat Islam dan Ulama · Lihat lebih »

Ulil Amri

Ulil Amri adalah seseorang atau sekelompok orang yang mengurus kepentingan umat.

Baru!!: Syariat Islam dan Ulil Amri · Lihat lebih »

Urf

Urf atau ‘Urf (العرف) merupakan istilah Islam yang dimaknai sebagai adat kebiasaan yang diwariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi.

Baru!!: Syariat Islam dan Urf · Lihat lebih »

Zina

Zina (Az-Zinā) (bentuk tidak baku: zinah) adalah perbuatan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat pernikahan atau perkawinan.

Baru!!: Syariat Islam dan Zina · Lihat lebih »

Zoroastrianisme

Zoroastrianisme atau Mazdayasna adalah sebuah agama yang berasal dari Iran Raya dan merupakan salah satu agama tertua yang masih terus dianut hingga sekarang.

Baru!!: Syariat Islam dan Zoroastrianisme · Lihat lebih »

Beralih ke halaman ini:

Hukum Islam, Hukum islam, Hukum syar'iyyah, Hukum syariah, Hukum-hukum Allah, Hukum-hukum Allah (Islam), Hukum-hukum allah (islam), Shari'ah, Sharia, Sistem hukum islam, Syari'ah, Syari'at, Syariah, Syariah Islam, Syariat, Syariat islam, Syari’ah Islam.

KeluarMasuk
Hei! Kami di Facebook sekarang! »