Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Androidâ„¢ Anda!
Ambil
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Undang-Undang Aparatur Sipil Negara

Indeks Undang-Undang Aparatur Sipil Negara

Undang-Undang Aparatur Sipil Negara adalah undang-undang yang mengatur profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.

10 hubungan: Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Pegawai negeri sipil, Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, Pemerintah Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, Undang-Undang (Indonesia), Yaqut Cholil Qoumas.

Aparatur Sipil Negara

Aparatur Sipil Negara (disingkat ASN) adalah istilah untuk kelompok profesi bagi pegawai-pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.

Baru!!: Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan Aparatur Sipil Negara · Lihat lebih »

Badan Kepegawaian Negara

Badan Kepegawaian Negara, disingkat BKN, adalah lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang manajemen kepegawaian negara.

Baru!!: Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan Badan Kepegawaian Negara · Lihat lebih »

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), umumnya disebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat.

Baru!!: Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia · Lihat lebih »

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (disingkat KemenPAN-RB) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang bertugas menyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

Baru!!: Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia · Lihat lebih »

Pegawai negeri sipil

kanselir agung dan seniman Yan Liben (600–673). Pegawai negeri atau pegawai negeri sipil (civil servant, ambtenaar) adalah orang yang dipekerjakan oleh lembaga pemerintah untuk memberikan pelayanan publik.

Baru!!: Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan Pegawai negeri sipil · Lihat lebih »

Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (disingkat PPPK) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Baru!!: Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja · Lihat lebih »

Pemerintah Indonesia

Pemerintah Indonesia merupakan pemerintah yang mengatur Indonesia berdasarkan UUD 1945.

Baru!!: Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan Pemerintah Indonesia · Lihat lebih »

Susilo Bambang Yudhoyono

Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, M.A., atau lebih dikenal dengan inisialnya SBY adalah Presiden Indonesia keenam yang menjabat sejak 20 Oktober 2004 sampai 20 Oktober 2014.

Baru!!: Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan Susilo Bambang Yudhoyono · Lihat lebih »

Undang-Undang (Indonesia)

Undang-Undang (UU) adalah salah satu jenis Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan persetujuan bersama Presiden.

Baru!!: Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang (Indonesia) · Lihat lebih »

Yaqut Cholil Qoumas

K.H. Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal sebagai Gus Yaqut adalah Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju sejak 23 Desember 2020 sekaligus Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor sejak 2016.

Baru!!: Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan Yaqut Cholil Qoumas · Lihat lebih »

Beralih ke halaman ini:

Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), Undang-undang aparatur sipil negara.

KeluarMasuk
Hei! Kami di Facebook sekarang! »