Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Ambang batas parlemen dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Ambang batas parlemen dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014

Ambang batas parlemen vs. Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014

Ambang batas parlemen (bahasa Inggris: parliamentary threshold) adalah ambang batas perolehan suara minimal partai politik dalam pemilihan umum untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2014 (biasa disingkat Pemilu Legislatif 2014) diselenggarakan pada 9 April 2014 untuk memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2014-2019.

Kemiripan antara Ambang batas parlemen dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014

Ambang batas parlemen dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014 memiliki 9 kesamaan (dalam Unionpedia): Detik.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Kompas.com, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Partai politik di Indonesia, Pemilihan umum legislatif Indonesia 2009.

Detik.com

detikcom adalah sebuah situs web berita di Indonesia.

Ambang batas parlemen dan Detik.com · Detik.com dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014 · Lihat lebih »

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Lambang DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (disingkat DPRD) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan wilayah di provinsi/ daerah kabupaten/kota) di Indonesia. DPRD disebutkan dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 3: "Pemerintahan wilayah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota­-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum". DPRD kemudian diatur lebih lanjut dengan undang-undang, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.

Ambang batas parlemen dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah · Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014 · Lihat lebih »

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota (disingkat DPRD kabupaten/kota) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah kabupaten/kota.

Ambang batas parlemen dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota · Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014 · Lihat lebih »

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi (disingkat DPRD provinsi) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah provinsi.

Ambang batas parlemen dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi · Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014 · Lihat lebih »

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), umumnya disebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan lembaga perwakilan rakyat.

Ambang batas parlemen dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia · Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014 · Lihat lebih »

Kompas.com

Kompas.com adalah salah satu portal web yang berisi berita dan artikel daring di Indonesia.

Ambang batas parlemen dan Kompas.com · Kompas.com dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014 · Lihat lebih »

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (disingkat MKRI) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Agung.

Ambang batas parlemen dan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia · Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014 · Lihat lebih »

Partai politik di Indonesia

Partai politik di Indonesia adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ambang batas parlemen dan Partai politik di Indonesia · Partai politik di Indonesia dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014 · Lihat lebih »

Pemilihan umum legislatif Indonesia 2009

Contoh Kertas Suara Pemilu 2009 Pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2009 (biasa disingkat Pemilu Legislatif 2009 atau Pileg 2009) diselenggarakan untuk memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2009-2014.

Ambang batas parlemen dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2009 · Pemilihan umum legislatif Indonesia 2009 dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014 · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Ambang batas parlemen dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014

Ambang batas parlemen memiliki 12 hubungan, sementara Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014 memiliki 379. Ketika mereka memiliki kesamaan 9, indeks Jaccard adalah 2.30% = 9 / (12 + 379).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Ambang batas parlemen dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »