Kemiripan antara Amerika Serikat dan Yurisprudensi
Amerika Serikat dan Yurisprudensi memiliki 1 kesamaan (dalam Unionpedia): Hukum umum.
Hukum umum
Hukum umum (common law) juga dikenal sebagai preseden peradilan, hukum yang dibuat hakim, atau hukum kasus, adalah hukum yang dibuat oleh hakim dan pengadilan kuasi-yusisial serupa berdasarkan pendapat tertulisFor an example of this usage in a decision of the United States Supreme Court, see the quote from United States v Texas in the section “Interaction of constitutional, statutory and common law” below.
Amerika Serikat dan Hukum umum · Hukum umum dan Yurisprudensi ·
Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut
- Dalam apa yang tampaknya Amerika Serikat dan Yurisprudensi
- Apa yang mereka miliki di Amerika Serikat dan Yurisprudensi
- Kemiripan antara Amerika Serikat dan Yurisprudensi
Perbandingan antara Amerika Serikat dan Yurisprudensi
Amerika Serikat memiliki 774 hubungan, sementara Yurisprudensi memiliki 4. Ketika mereka memiliki kesamaan 1, indeks Jaccard adalah 0.13% = 1 / (774 + 4).
Referensi
Artikel ini menunjukkan hubungan antara Amerika Serikat dan Yurisprudensi. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: