Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Androidâ„¢ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Daftar hakim Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa dan Max Sørensen

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Daftar hakim Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa dan Max Sørensen

Daftar hakim Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa vs. Max Sørensen

Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia adalah sebuah pengadilan internasional yang didirikan untuk menegakkan Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia. Max Sørensen adalah seorang diplomat, hakim dan profesor hukum internasional Denmark.

Kemiripan antara Daftar hakim Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa dan Max Sørensen

Daftar hakim Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa dan Max Sørensen memiliki 2 kesamaan (dalam Unionpedia): Denmark, Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa.

Denmark

Denmark (secara resmi: Kerajaan Denmark, Kongeriget Danmark), adalah negara Nordik yang paling kecil dan paling utara.

Daftar hakim Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa dan Denmark · Denmark dan Max Sørensen · Lihat lebih »

Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa

Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa (ECtHR) (Cour européenne des droits de l’homme) di Strasbourg dibentuk dibawah Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia (ECHR) pada tahun 1950 untuk mengawasi keluhan oleh pihak penandatangan.

Daftar hakim Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa dan Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa · Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa dan Max Sørensen · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Daftar hakim Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa dan Max Sørensen

Daftar hakim Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa memiliki 173 hubungan, sementara Max Sørensen memiliki 14. Ketika mereka memiliki kesamaan 2, indeks Jaccard adalah 1.07% = 2 / (173 + 14).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Daftar hakim Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa dan Max Sørensen. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »