Kemiripan antara Himpunan Mahasiswa Islam dan Komisi Nasional Perlindungan Anak
Himpunan Mahasiswa Islam dan Komisi Nasional Perlindungan Anak memiliki 3 kesamaan (dalam Unionpedia): Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia, Komisi Nasional Perlindungan Anak.
Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Jakarta, secara resmi bernama Daerah Khusus Ibukota Jakarta atau DKI Jakarta adalah ibu kota Indonesia dan sekaligus daerah otonom setingkat provinsi.
Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Himpunan Mahasiswa Islam · Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Komisi Nasional Perlindungan Anak ·
Indonesia
Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.
Himpunan Mahasiswa Islam dan Indonesia · Indonesia dan Komisi Nasional Perlindungan Anak ·
Komisi Nasional Perlindungan Anak
Komisi Nasional Perlindungan Anak (disingkat Komnas Anak) adalah organisasi di Indonesia serta mencegah berbagai kemungkinan pelanggaran hak Anak yang dilakukan oleh Negara, Perorangan, atau Badan usaha.
Himpunan Mahasiswa Islam dan Komisi Nasional Perlindungan Anak · Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Komisi Nasional Perlindungan Anak ·
Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut
- Dalam apa yang tampaknya Himpunan Mahasiswa Islam dan Komisi Nasional Perlindungan Anak
- Apa yang mereka miliki di Himpunan Mahasiswa Islam dan Komisi Nasional Perlindungan Anak
- Kemiripan antara Himpunan Mahasiswa Islam dan Komisi Nasional Perlindungan Anak
Perbandingan antara Himpunan Mahasiswa Islam dan Komisi Nasional Perlindungan Anak
Himpunan Mahasiswa Islam memiliki 120 hubungan, sementara Komisi Nasional Perlindungan Anak memiliki 6. Ketika mereka memiliki kesamaan 3, indeks Jaccard adalah 2.38% = 3 / (120 + 6).
Referensi
Artikel ini menunjukkan hubungan antara Himpunan Mahasiswa Islam dan Komisi Nasional Perlindungan Anak. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: