Kemiripan antara Hukum dan Pengacara
Hukum dan Pengacara memiliki 5 kesamaan (dalam Unionpedia): Indonesia, Manusia, Pengacara, Pengadilan, Sarjana.
Indonesia
Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.
Hukum dan Indonesia · Indonesia dan Pengacara ·
Manusia
Dua anak perempuan manusia Manusia (Homo sapiens) adalah spesies primata yang jumlahnya paling banyak dan tersebar luas.
Hukum dan Manusia · Manusia dan Pengacara ·
Pengacara
Pengacara, advokat atau kuasa hukum adalah kata benda, subjek.
Hukum dan Pengacara · Pengacara dan Pengacara ·
Pengadilan
Pengadilan adat kuno di Tomok, Pulau Samosir, Sumatera Utara Pengadilan di Kutaraja (kini Banda Aceh) pada tahun 1903 Pengadilan adalah instansi resmi yang melaksanakan sistem peradilan berupa memeriksa, pembuktian mengadili hingga memutuskan.
Hukum dan Pengadilan · Pengacara dan Pengadilan ·
Sarjana
Wisudawan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2009. Sarjana (Gelar sarjana dari baccalaureus Latin Tengah) adalah gelar akademis sarjana yang diberikan oleh perguruan tinggi (Universitas/Institut/Sekolah Tinggi), setelah menyelesaikan program studi yang berlangsung selama empat hingga tujuh tahun (tergantung pada institusi dan disiplin akademik).
Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut
- Dalam apa yang tampaknya Hukum dan Pengacara
- Apa yang mereka miliki di Hukum dan Pengacara
- Kemiripan antara Hukum dan Pengacara
Perbandingan antara Hukum dan Pengacara
Hukum memiliki 73 hubungan, sementara Pengacara memiliki 11. Ketika mereka memiliki kesamaan 5, indeks Jaccard adalah 5.95% = 5 / (73 + 11).
Referensi
Artikel ini menunjukkan hubungan antara Hukum dan Pengacara. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: