Kemiripan antara Hukum internasional dan Hukum publik
Hukum internasional dan Hukum publik memiliki 1 kesamaan (dalam Unionpedia): Negara.
Negara
PBB; beberapa wilayah yang disengketakan tidak ditampilkan. Negara adalah organisasi kekuasaan yang berdaulat dengan tata pemerintahan yang melaksanakan tata tertib atas orang-orang di daerah tertentu, dan memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut
- Dalam apa yang tampaknya Hukum internasional dan Hukum publik
- Apa yang mereka miliki di Hukum internasional dan Hukum publik
- Kemiripan antara Hukum internasional dan Hukum publik
Perbandingan antara Hukum internasional dan Hukum publik
Hukum internasional memiliki 57 hubungan, sementara Hukum publik memiliki 2. Ketika mereka memiliki kesamaan 1, indeks Jaccard adalah 1.69% = 1 / (57 + 2).
Referensi
Artikel ini menunjukkan hubungan antara Hukum internasional dan Hukum publik. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: