Kemiripan antara Jepang dan Negara pulau
Jepang dan Negara pulau memiliki 1 kesamaan (dalam Unionpedia): Negara kepulauan.
Negara kepulauan
Peta negara kepulauan Indonesia sesuai dengan pasal 47, ayat 9, dari Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut Negara Kepulauan (bahasa Inggris: archipelagic state) adalah suatu istilah yang berasal dari hasil keputusan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut yang memiliki arti suatu negara pulau yang wilayahnya terdiri atas satu gugus kepulauan besar atau lebih dan dapat mencakup pulau-pulau lain.
Jepang dan Negara kepulauan · Negara kepulauan dan Negara pulau ·
Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut
- Dalam apa yang tampaknya Jepang dan Negara pulau
- Apa yang mereka miliki di Jepang dan Negara pulau
- Kemiripan antara Jepang dan Negara pulau
Perbandingan antara Jepang dan Negara pulau
Jepang memiliki 467 hubungan, sementara Negara pulau memiliki 4. Ketika mereka memiliki kesamaan 1, indeks Jaccard adalah 0.21% = 1 / (467 + 4).
Referensi
Artikel ini menunjukkan hubungan antara Jepang dan Negara pulau. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: