Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Ambil
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Jus cogens dan Negara berdaulat

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Jus cogens dan Negara berdaulat

Jus cogens vs. Negara berdaulat

Pelarangan penyiksaan adalah salah satu contoh norma ''jus cogens'' Jus cogens atau ius cogens (dalam bahasa Inggris juga disebut peremptory norms) adalah asas dasar hukum internasional yang diakui oleh komunitas internasional sebagai norma yang tidak boleh dilanggar dalam keadaan apapun. Negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa yang merupakan negara berdaulat, meskipun tidak semua negara-negara berdaulat tentu menjadi anggotanya. Negara berdaulat dalam hukum internasional adalah kesatuan yuridis nonfisik yang diwakili oleh satu pemerintah terpusat yang memiliki kedaulatan atas wilayah geografis.

Kemiripan antara Jus cogens dan Negara berdaulat

Jus cogens dan Negara berdaulat memiliki 2 kesamaan (dalam Unionpedia): Hukum internasional, Perang Dunia II.

Hukum internasional

Hukum internasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional.

Hukum internasional dan Jus cogens · Hukum internasional dan Negara berdaulat · Lihat lebih »

Perang Dunia II

Perang Dunia II atau Perang Dunia Kedua (biasa disingkat menjadi PDII atau PD2) adalah sebuah perang global yang berlangsung mulai tahun 1939 sampai 1945.

Jus cogens dan Perang Dunia II · Negara berdaulat dan Perang Dunia II · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Jus cogens dan Negara berdaulat

Jus cogens memiliki 32 hubungan, sementara Negara berdaulat memiliki 55. Ketika mereka memiliki kesamaan 2, indeks Jaccard adalah 2.30% = 2 / (32 + 55).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Jus cogens dan Negara berdaulat. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »