Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Pasang
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Kerajaan Britania Raya (1707–1800) dan Undang-Undang Pewarisan 1701

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Kerajaan Britania Raya (1707–1800) dan Undang-Undang Pewarisan 1701

Kerajaan Britania Raya (1707–1800) vs. Undang-Undang Pewarisan 1701

Kerajaan Britania Raya (dengan nama resmi Britania Raya) adalah negara berdaulat di Eropa Barat mulai tanggal 1 Mei 1707Parlemen Kerajaan Inggris. Undang-Undang Pewarisan (The Act of Settlement) adalah sebuah Undang-Undang Parlemen Inggris yang disahkan pada 1701 yang menyatakan bahwa suksesi mahkota Inggris dan daftar penguasa Irlandia yang jatuh ke tangan Protestan.

Kemiripan antara Kerajaan Britania Raya (1707–1800) dan Undang-Undang Pewarisan 1701

Kerajaan Britania Raya (1707–1800) dan Undang-Undang Pewarisan 1701 memiliki 7 kesamaan (dalam Unionpedia): Anne, Ratu Britania Raya, Daftar penguasa Inggris, George I dari Britania Raya, Gereja Katolik Roma, James Charles Stuart, Protestanisme, Wangsa Stuart.

Anne, Ratu Britania Raya

Anne (6 Februari 1665 – 1 Agustus 1714) adalah Ratu Inggris, Skotlandia, dan Irlandia mulai tanggal 8 Maret 1702 sampai tanggal 1 Mei 1707.

Anne, Ratu Britania Raya dan Kerajaan Britania Raya (1707–1800) · Anne, Ratu Britania Raya dan Undang-Undang Pewarisan 1701 · Lihat lebih »

Daftar penguasa Inggris

Lambang Inggris Berikut daftar raja/ratu Inggris.

Daftar penguasa Inggris dan Kerajaan Britania Raya (1707–1800) · Daftar penguasa Inggris dan Undang-Undang Pewarisan 1701 · Lihat lebih »

George I dari Britania Raya

George I dari Britania Raya dan Irlandia George I dari Britania Raya dan Irlandia (Georg Ludwig von Guelph-d'Este; Osnabrueck, 28 Mei 1660 – idem, 11 Juni 1727) adalah kurfurst di Kadipaten Braunschweig-Lüneburg-Harburg dari tahun 1698 dan menjadi Raja Britania Raya sejak tanggal 1 Agustus 1714.

George I dari Britania Raya dan Kerajaan Britania Raya (1707–1800) · George I dari Britania Raya dan Undang-Undang Pewarisan 1701 · Lihat lebih »

Gereja Katolik Roma

Gereja Katolik, terkadang dikenal sebagai Gereja Katolik Roma, merupakan Gereja Kristen terbesar di dunia, dengan jumlah umat terbaptis dunia mencapai 1,4 miliar jiwa pada tahun 2021.

Gereja Katolik Roma dan Kerajaan Britania Raya (1707–1800) · Gereja Katolik Roma dan Undang-Undang Pewarisan 1701 · Lihat lebih »

James Charles Stuart

James VI and I (James Charles Stuart; 19 Juni 1566 – 27 Maret 1625) merupakan seorang Raja Skotlandia sebagai James VI dari tanggal 24 Juli 1567 dan Raja Inggris dan Irlandia sebagai James I dari persatuan mahkota-mahkota Skotlandia dan Inggris pada tanggal 24 Maret 1603 sampai kematiannya pada tahun 1625.

James Charles Stuart dan Kerajaan Britania Raya (1707–1800) · James Charles Stuart dan Undang-Undang Pewarisan 1701 · Lihat lebih »

Protestanisme

Protestanisme atau Kristen Protestan adalah cabang Kekristenan yang menganut akidah-akidah Reformasi Protestan, yakni pergerakan yang muncul pada abad ke-16 dengan tujuan mereformasi Gereja Katolik dari hal-hal yang dianggap sebagai kekeliruan, penyelewengan, dan ketidaksesuaian.

Kerajaan Britania Raya (1707–1800) dan Protestanisme · Protestanisme dan Undang-Undang Pewarisan 1701 · Lihat lebih »

Wangsa Stuart

Wangsa Stuart ialah serangkaian raja dan ratu di Inggris.

Kerajaan Britania Raya (1707–1800) dan Wangsa Stuart · Undang-Undang Pewarisan 1701 dan Wangsa Stuart · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Kerajaan Britania Raya (1707–1800) dan Undang-Undang Pewarisan 1701

Kerajaan Britania Raya (1707–1800) memiliki 80 hubungan, sementara Undang-Undang Pewarisan 1701 memiliki 12. Ketika mereka memiliki kesamaan 7, indeks Jaccard adalah 7.61% = 7 / (80 + 12).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Kerajaan Britania Raya (1707–1800) dan Undang-Undang Pewarisan 1701. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »