Kemiripan antara Komisi Kepausan bagi Kitab Suci dan Konstitusi apostolik
Komisi Kepausan bagi Kitab Suci dan Konstitusi apostolik memiliki 4 kesamaan (dalam Unionpedia): Kuria Roma, Pastor bonus, Paus Paulus VI, Paus Yohanes Paulus II.
Kuria Roma
Kuria Roma (Curia Romana) adalah sebuah perangkat administratif Tahta Suci dan pusat badan pemerintahan seluruh Gereja Katolik Roma, bersama-sama dengan Sri Paus, yang mengkoordinasikan dan menyediakan perangkat yang diperlukan untuk keberlangsungan fungsi Gereja Katolik Roma dan pencapaian tujuan-tujuannya.
Komisi Kepausan bagi Kitab Suci dan Kuria Roma · Konstitusi apostolik dan Kuria Roma ·
Pastor bonus
Pastor bonus adalah sebuah Konstitusi Apostolik yang dikeluarkan oleh Paus Yohanes Paulus II pada tanggal 28 Juni 1988.
Komisi Kepausan bagi Kitab Suci dan Pastor bonus · Konstitusi apostolik dan Pastor bonus ·
Paus Paulus VI
Paus Paulus VI,, menduduki jabatan sebagai Paus Gereja Katolik Roma sejak 21 Juni 1963 hingga 6 Agustus 1978.
Komisi Kepausan bagi Kitab Suci dan Paus Paulus VI · Konstitusi apostolik dan Paus Paulus VI ·
Paus Yohanes Paulus II
Santo Paus Yohanes Paulus II, yang bernama asli Karol Józef Wojtyła, adalah Paus, Uskup Roma, dan kepala Gereja Katolik Roma sejak 16 Oktober 1978 hingga kematiannya.
Komisi Kepausan bagi Kitab Suci dan Paus Yohanes Paulus II · Konstitusi apostolik dan Paus Yohanes Paulus II ·
Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut
- Dalam apa yang tampaknya Komisi Kepausan bagi Kitab Suci dan Konstitusi apostolik
- Apa yang mereka miliki di Komisi Kepausan bagi Kitab Suci dan Konstitusi apostolik
- Kemiripan antara Komisi Kepausan bagi Kitab Suci dan Konstitusi apostolik
Perbandingan antara Komisi Kepausan bagi Kitab Suci dan Konstitusi apostolik
Komisi Kepausan bagi Kitab Suci memiliki 15 hubungan, sementara Konstitusi apostolik memiliki 31. Ketika mereka memiliki kesamaan 4, indeks Jaccard adalah 8.70% = 4 / (15 + 31).
Referensi
Artikel ini menunjukkan hubungan antara Komisi Kepausan bagi Kitab Suci dan Konstitusi apostolik. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: