Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

M. Busyro Muqoddas dan Pelaksana tugas

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara M. Busyro Muqoddas dan Pelaksana tugas

M. Busyro Muqoddas vs. Pelaksana tugas

Dr. H. M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum. adalah wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia yang pernah menjabat sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia Menggantikan Ketua KPK Antasari Azhar, Busyro dilantik dan diambil sumpah oleh Presiden RI pada 20 Desember 2010. Pelaksana tugas (disingkat Plt.; acting) dalam administrasi negara (Indonesia) adalah pejabat yang menempati posisi jabatan yang bersifat sementara karena pejabat yang menempati posisi itu sebelumnya berhalangan atau terkena peraturan hukum sehingga tidak menempati posisi tersebut.

Kemiripan antara M. Busyro Muqoddas dan Pelaksana tugas

M. Busyro Muqoddas dan Pelaksana tugas memiliki 1 kesamaan (dalam Unionpedia): Indonesia.

Indonesia

Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

Indonesia dan M. Busyro Muqoddas · Indonesia dan Pelaksana tugas · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara M. Busyro Muqoddas dan Pelaksana tugas

M. Busyro Muqoddas memiliki 29 hubungan, sementara Pelaksana tugas memiliki 24. Ketika mereka memiliki kesamaan 1, indeks Jaccard adalah 1.89% = 1 / (29 + 24).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara M. Busyro Muqoddas dan Pelaksana tugas. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: