Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Mahkamah Internasional dan Yurisdiksi universal

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Mahkamah Internasional dan Yurisdiksi universal

Mahkamah Internasional vs. Yurisdiksi universal

Mahkamah Internasional, (International Court of Justice, ICJ; Cour internationale de justice, CIJ) kadang juga disebut Mahkamah Dunia, adalah sebuah badan kehakiman utama Perserikatan Bangsa-Bangsa. Yurisdiksi universal adalah konsep hukum yang mengizinkan negara atau organisasi internasional untuk mengklaim yurisdiksi tanpa memandang tempat kejadian perkara dan tanpa memandang kewarganegaraan tersangka, tempat tinggalnya, atau hubungannya dengan penuntut.

Kemiripan antara Mahkamah Internasional dan Yurisdiksi universal

Mahkamah Internasional dan Yurisdiksi universal memiliki 2 kesamaan (dalam Unionpedia): Den Haag, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Den Haag

Den Haag (resminya 's-Gravenhage) adalah sebuah gemeente, kota pemerintahan Belanda dan tempat parlemen, serta ibu kota provinsi Zuid-Holland (Holland Selatan).

Den Haag dan Mahkamah Internasional · Den Haag dan Yurisdiksi universal · Lihat lebih »

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Security Council, UNSC) adalah salah satu dari enam badan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Mahkamah Internasional · Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Yurisdiksi universal · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Mahkamah Internasional dan Yurisdiksi universal

Mahkamah Internasional memiliki 26 hubungan, sementara Yurisdiksi universal memiliki 28. Ketika mereka memiliki kesamaan 2, indeks Jaccard adalah 3.70% = 2 / (26 + 28).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Mahkamah Internasional dan Yurisdiksi universal. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: