Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Pajak dan Tenaga kerja

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Pajak dan Tenaga kerja

Pajak vs. Tenaga kerja

Pajak (dari bahasa Latin taxo; "rate") adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tenaga kerja Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau produk serta jasa baik untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri maupun masyarakat.

Kemiripan antara Pajak dan Tenaga kerja

Pajak dan Tenaga kerja memiliki 2 kesamaan (dalam Unionpedia): Ekonomi, Indonesia.

Ekonomi

Ekonomi atau Urupan adalah ilmu sosial yang mempelajari perilaku manusia dalam mengelola sumber daya yang terbatas dan menyalurkannya ke dalam berbagai individu atau kelompok yang ada dalam suatu masyarakat.

Ekonomi dan Pajak · Ekonomi dan Tenaga kerja · Lihat lebih »

Indonesia

Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

Indonesia dan Pajak · Indonesia dan Tenaga kerja · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Pajak dan Tenaga kerja

Pajak memiliki 78 hubungan, sementara Tenaga kerja memiliki 24. Ketika mereka memiliki kesamaan 2, indeks Jaccard adalah 1.96% = 2 / (78 + 24).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Pajak dan Tenaga kerja. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »