Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Androidâ„¢ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Badan Pertimbangan Perfilman Nasional

Indeks Badan Pertimbangan Perfilman Nasional

Badan Pertimbangan Perfilman Nasional (disingkat BP2N) adalah sebuah lembaga di Indonesia yang dibentuk pemerintah Indonesia pada tahun 1994 dan berfungsi memberikan pertimbangan kepada pemerintah dalam hal perkembanngan perfilman nasional.

5 hubungan: Deddy Mizwar, Indonesia, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sinema Indonesia, 1994.

Deddy Mizwar

Dr. H. Deddy Mizwar, S.Sn., S.E., M.I.Pol. adalah seorang aktor, sutradara, dan politikus Indonesia keturunan Belanda, Betawi dan Bugis, Sulawesi Selatan.

Baru!!: Badan Pertimbangan Perfilman Nasional dan Deddy Mizwar · Lihat lebih »

Indonesia

Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

Baru!!: Badan Pertimbangan Perfilman Nasional dan Indonesia · Lihat lebih »

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (disingkat Kemenparekraf RI) adalah sebuah kementerian di lingkungan Pemerintah Indonesia yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pariwisata dan tugas pemerintahan di bidang ekonomi kreatif.

Baru!!: Badan Pertimbangan Perfilman Nasional dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia · Lihat lebih »

Sinema Indonesia

al.

Baru!!: Badan Pertimbangan Perfilman Nasional dan Sinema Indonesia · Lihat lebih »

1994

Tidak ada deskripsi.

Baru!!: Badan Pertimbangan Perfilman Nasional dan 1994 · Lihat lebih »

Beralih ke halaman ini:

Badan pertimbangan perfilman nasional.

KeluarMasuk
Hei! Kami di Facebook sekarang! »