16 hubungan: Amerika Serikat, Hukum sipil (sistem hukum), Hukum umum, Inggris, Kerajaan Britania Raya (1707–1800), Louisiana, Magna Carta, Parlemen Britania Raya, Persemakmuran, Revolusi Amerika Serikat, Uni Eropa, Wales, Yurisprudensi, 1215, 1267, 1295.
Amerika Serikat
Amerika Serikat, disingkat dengan AS atau A.S. (bahasa Inggris: United States of America, disingkat USA atau U.S.A. atau United States, disingkat US atau U.S., harfiah: "Perserikatan Negara-Negara Bagian Amerika"), atau secara umum dikenal dengan Amerika saja,Nama negara ini dalam bahasa Inggris adalah United States of America, USA/U.S.A atau secara umum disebut dengan United States, US, atau America.
Baru!!: Hukum Inggris dan Wales dan Amerika Serikat · Lihat lebih »
Hukum sipil (sistem hukum)
Sistem hukum dunia Hukum sipil adalah sistem hukum yang diilhami dari hukum Romawi dengan cara ditulis dalam suatu kumpulan, dikodifikasi, dan tidak dibuat oleh hakim pada masa pemerintahan Kaisar Justinianus tahun -228 SH, karena profesi ini ilmu alam yang diperoleh melalui pengalaman dalam praktek diaplikasikan dengan semestinya untuk menemukan cara-cara yang ekonomis dalam kemampuan alam demi kemaslahatan umat manusia.
Baru!!: Hukum Inggris dan Wales dan Hukum sipil (sistem hukum) · Lihat lebih »
Hukum umum
Hukum umum (common law) juga dikenal sebagai preseden peradilan, hukum yang dibuat hakim, atau hukum kasus, adalah hukum yang dibuat oleh hakim dan pengadilan kuasi-yusisial serupa berdasarkan pendapat tertulisFor an example of this usage in a decision of the United States Supreme Court, see the quote from United States v Texas in the section “Interaction of constitutional, statutory and common law” below.
Baru!!: Hukum Inggris dan Wales dan Hukum umum · Lihat lebih »
Inggris
Inggris (England) adalah sebuah negara konstituen atau negara bagian yang merupakan bagian dari Britania Raya.
Baru!!: Hukum Inggris dan Wales dan Inggris · Lihat lebih »
Kerajaan Britania Raya (1707–1800)
Kerajaan Britania Raya (dengan nama resmi Britania Raya) adalah negara berdaulat di Eropa Barat mulai tanggal 1 Mei 1707Parlemen Kerajaan Inggris.
Baru!!: Hukum Inggris dan Wales dan Kerajaan Britania Raya (1707–1800) · Lihat lebih »
Louisiana
Louisiana (Louisiane) adalah sebuah negara bagian Amerika Serikat.
Baru!!: Hukum Inggris dan Wales dan Louisiana · Lihat lebih »
Magna Carta
Magna Carta Libertatum (Latin untuk "Piagam Besar untuk Kebebasan") atau sering disebut Magna Carta ("Piagam Besar") adalah piagam yang dikeluarkan di Inggris pada tanggal 15 Juni 1215 yang membatasi monarki Inggris, sejak masa Raja John, dari kekuasaan absolut.
Baru!!: Hukum Inggris dan Wales dan Magna Carta · Lihat lebih »
Parlemen Britania Raya
Istana Westminster Perdana Menteri Inggris David Cameron berbicara kepada para anggota parlemen Inggris dalam debat mengenai serangan udara terhadap ISIS di Suriah. Parlemen Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara adalah badan legislatif tertinggi di Britania Raya dan wilayah seberang lautnya. Parlemen ini bersifat bikameral, dengan Dewan Bangsawan Britania Raya sebagai majelis tinggi dan Dewan Rakyat Britania Raya sebagai majelis rendah. Parlemen ini berdiri pada tahun 1707 setelah diratifikasinya Undang-Undang Penyatuan 1707 oleh Parlemen Inggris dan Parlemen Skotlandia.
Baru!!: Hukum Inggris dan Wales dan Parlemen Britania Raya · Lihat lebih »
Persemakmuran
Persemakmuran merupakan istilah yang berasal dari abad kelima belas (dari bahasa Inggris commonwealth) yang secara harfiah berarti untuk kebaikan/kemakmuran bersama.
Baru!!: Hukum Inggris dan Wales dan Persemakmuran · Lihat lebih »
Revolusi Amerika Serikat
Tidak ada deskripsi.
Baru!!: Hukum Inggris dan Wales dan Revolusi Amerika Serikat · Lihat lebih »
Uni Eropa
Uni Eropa (disingkat UE) adalah organisasi antarpemerintahan dan supranasional yang beranggotakan negara-negara Eropa.
Baru!!: Hukum Inggris dan Wales dan Uni Eropa · Lihat lebih »
Wales
Wales (Cymru) merupakan negara konstituen atau negara bagian dari negara berdaulat Britania Raya.
Baru!!: Hukum Inggris dan Wales dan Wales · Lihat lebih »
Yurisprudensi
Yurisprudensi adalah serangkaian putusan hukum yang dikeluarkan oleh pengadilan yang kemudian memiliki kekuatan hukum yang mengikat (binding precedent) atau persuasif (persuasive precedent).
Baru!!: Hukum Inggris dan Wales dan Yurisprudensi · Lihat lebih »
1215
Tidak ada deskripsi.
Baru!!: Hukum Inggris dan Wales dan 1215 · Lihat lebih »
1267
Tidak ada deskripsi.
Baru!!: Hukum Inggris dan Wales dan 1267 · Lihat lebih »
1295
Tidak ada deskripsi.
Baru!!: Hukum Inggris dan Wales dan 1295 · Lihat lebih »
Beralih ke halaman ini:
Hukum Inggris, Hukum di Inggris, Hukum di Wales, Hukum inggris.