6 hubungan: Doktrin hukum, Gugatan hukum, Hukum pidana, Kerajaan konstitusional, Negara, Penguasa monarki.
Doktrin hukum
Doktrin hukum adalah suatu pernyataan yang dituangkan ke dalam bahasa oleh semua ahli hukum dan hasil pernyataannya pun disepakati oleh seluruh pihak.
Baru!!: Imunitas kedaulatan dan Doktrin hukum · Lihat lebih »
Gugatan hukum
jmpl Gugatan Hukum adalah tuntutan hak yang mengandung unsur-unsur pidana sengketa terdapat dua pihak yaitu penggugat dan tergugat.
Baru!!: Imunitas kedaulatan dan Gugatan hukum · Lihat lebih »
Hukum pidana
Hukum Pidana atau Hukum Kriminal (Strafrecht) adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan terlarang termasuk ke dalam tindak pidana, serta menentukan hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap yang melakukannya.
Baru!!: Imunitas kedaulatan dan Hukum pidana · Lihat lebih »
Kerajaan konstitusional
Kerajaan konstitusional adalah sejenis monarki yang didirikan di bawah sistem konstitusional yang mengakui Raja, Ratu, atau Kaisar sebagai kepala negara.
Baru!!: Imunitas kedaulatan dan Kerajaan konstitusional · Lihat lebih »
Negara
PBB; beberapa wilayah yang disengketakan tidak ditampilkan. Negara adalah organisasi kekuasaan yang berdaulat dengan tata pemerintahan yang melaksanakan tata tertib atas orang-orang di daerah tertentu, dan memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Baru!!: Imunitas kedaulatan dan Negara · Lihat lebih »
Penguasa monarki
Penguasa monarki (monarch) adalah seorang kepala negara yang jabatannya biasanya diwariskan dan memerintah seumur hidup atau hingga ia turun tahta.
Baru!!: Imunitas kedaulatan dan Penguasa monarki · Lihat lebih »