Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Pemulihan

Indeks Pemulihan

Pemulihan (legal remedy) adalah suatu mekanisme yang memungkinkan pengadilan untuk menegakkan suatu hak, memberlakukan sanksi, atau membuat perintah pengadilan.

5 hubungan: Amerika Serikat, Hukum hak asasi manusia internasional, Inggris, Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, Marbury v. Madison.

Amerika Serikat

Amerika Serikat, disingkat dengan AS atau A.S. (bahasa Inggris: United States of America, disingkat USA atau U.S.A. atau United States, disingkat US atau U.S., harfiah: "Perserikatan Negara-Negara Bagian Amerika"), atau secara umum dikenal dengan Amerika saja,Nama negara ini dalam bahasa Inggris adalah United States of America, USA/U.S.A atau secara umum disebut dengan United States, US, atau America.

Baru!!: Pemulihan dan Amerika Serikat · Lihat lebih »

Hukum hak asasi manusia internasional

Hukum hak asasi manusia internasional adalah badan hukum internasional yang dirancang untuk mempromosikan hak asasi manusia di tingkat sosial, regional, dan domestik.

Baru!!: Pemulihan dan Hukum hak asasi manusia internasional · Lihat lebih »

Inggris

Inggris (England) adalah sebuah negara konstituen atau negara bagian yang merupakan bagian dari Britania Raya.

Baru!!: Pemulihan dan Inggris · Lihat lebih »

Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik

Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights, disingkat ICCPR) adalah sebuah perjanjian multilateral yang ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa berdasarkan Resolusi 2200A (XXI) pada tanggal 16 Desember 1966.

Baru!!: Pemulihan dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik · Lihat lebih »

Marbury v. Madison

Marbury v. Madison adalah keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang menjadi landasan hukum untuk melakukan pengujian yudisial berdasarkan Pasal III Konstitusi Amerika Serikat.

Baru!!: Pemulihan dan Marbury v. Madison · Lihat lebih »

KeluarMasuk
Hei! Kami di Facebook sekarang! »