Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Androidâ„¢ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Prosedur khusus Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa

Indeks Prosedur khusus Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa

Prosedur khusus adalah mekanisme yang dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk merumuskan laporan dan memberi nasihat mengenai isu-isu hak asasi manusia di berbagai belahan dunia.

3 hubungan: Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dewan Hak Asasi Manusia PBB merupakan organisasi penerus dari Komisi Hak Asasi Manusia PBB di PBB.

Baru!!: Prosedur khusus Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa · Lihat lebih »

Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa

Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia atau dalam Bahasa Inggris disebut Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) adalah suatu badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bekerja untuk mempromosikan dan melindungi hak-hak asasi manusia (HAM) yang ada dalam hukum internasional dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948.

Baru!!: Prosedur khusus Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa · Lihat lebih »

Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa

Pelapor Khusus, Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal, dan Pakar Independen adalah gelar yang diberikan kepada orang-orang yang bekerja atas nama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam lingkup mekanisme "Prosedur Khusus".

Baru!!: Prosedur khusus Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa · Lihat lebih »

Beralih ke halaman ini:

Prosedur khusus Dewan HAM PBB.

KeluarMasuk
Hei! Kami di Facebook sekarang! »