Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Androidâ„¢ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

28 Agustus dan Daftar Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara 28 Agustus dan Daftar Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia

28 Agustus vs. Daftar Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia

28 Agustus adalah hari ke-240 (hari ke-241 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia adalah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) selain ketua yang dipilih dari dan oleh anggota MPR.

Kemiripan antara 28 Agustus dan Daftar Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia

28 Agustus dan Daftar Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia memiliki 2 kesamaan (dalam Unionpedia): Achmad Lamo, Partai Gerakan Indonesia Raya.

Achmad Lamo

Mayor Jenderal TNI (Purn.) H. Achmad Lamo adalah Gubernur Sulawesi Selatan periode 1966-1978.

28 Agustus dan Achmad Lamo · Achmad Lamo dan Daftar Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia · Lihat lebih »

Partai Gerakan Indonesia Raya

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) adalah sebuah partai politik berideologi populisme sayap kanan, nasionalis, dan sayap kanan-jauh di Indonesia.

28 Agustus dan Partai Gerakan Indonesia Raya · Daftar Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dan Partai Gerakan Indonesia Raya · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara 28 Agustus dan Daftar Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia

28 Agustus memiliki 88 hubungan, sementara Daftar Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia memiliki 104. Ketika mereka memiliki kesamaan 2, indeks Jaccard adalah 1.04% = 2 / (88 + 104).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara 28 Agustus dan Daftar Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »