Kemiripan antara Adat dan Hukum adat
Adat dan Hukum adat memiliki 6 kesamaan (dalam Unionpedia): Budaya, Hukum adat Indonesia, Indonesia, Masyarakat, Masyarakat adat, Tanah ulayat.
Budaya
Budaya adalah cara hidup yang berkembang dan dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi namun tidak turun temurun.
Adat dan Budaya · Budaya dan Hukum adat ·
Hukum adat Indonesia
Hukum Adat Indonesia (adat recht; Indonesian customary law) adalah aturan yang tidak tertulis dan merupakan pedoman untuk seluruh masyarakat Hukum di Indonesia dan dipertahankan oleh rakyat asli Indonesia dalam pergaulan hidup seharihari baik di kota maupun di desahttps://repository.unimal.ac.id/3799/1/HUKUM%20ADAT-%20Dr%20Yulia.pdf.
Adat dan Hukum adat Indonesia · Hukum adat dan Hukum adat Indonesia ·
Indonesia
Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.
Adat dan Indonesia · Hukum adat dan Indonesia ·
Masyarakat
Sekelompok manusia atau lebih yang melakukan hubungan sosial Masyarakat adalah sekelompok manusia yang terjalin erat karena sistem tertentu, tradisi tertentu, konvensi dan hukum tertentu yang sama, serta mengarah pada kehidupan kolektif.
Adat dan Masyarakat · Hukum adat dan Masyarakat ·
Masyarakat adat
Kampung Naga di Kabupaten Tasikmalaya Saparua di kabupaten Maluku Tengah adalah salah satu negeri dengan tatanan masyarakat adat yang masih kental di Maluku ''Leuit'' (lumbung padi tradisional Sunda) di desa Sirnarasa, Cikakak, Sukabumi Masyarakat adat adalah istilah umum atau konsep yang dipakai di Indonesia untuk merujuk pada komunitas-komunitas hukum adat (adat rechtsgemeenschappen) yang sudah ada di jaman pendudukan Hindia Belanda pada masa itu.
Adat dan Masyarakat adat · Hukum adat dan Masyarakat adat ·
Tanah ulayat
Tanah ulayat adalah tanah bersama para warga masyarakat hukum adat yang bersangkutan.
Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut
- Dalam apa yang tampaknya Adat dan Hukum adat
- Apa yang mereka miliki di Adat dan Hukum adat
- Kemiripan antara Adat dan Hukum adat
Perbandingan antara Adat dan Hukum adat
Adat memiliki 13 hubungan, sementara Hukum adat memiliki 15. Ketika mereka memiliki kesamaan 6, indeks Jaccard adalah 21.43% = 6 / (13 + 15).
Referensi
Artikel ini menunjukkan hubungan antara Adat dan Hukum adat. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: