Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Ambil
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Kota administratif

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Kota administratif

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah vs. Kota administratif

Lambang DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (disingkat DPRD) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan wilayah di provinsi/ daerah kabupaten/kota) di Indonesia. DPRD disebutkan dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 3: "Pemerintahan wilayah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota­-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum". DPRD kemudian diatur lebih lanjut dengan undang-undang, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014. Dalam pemerintahan daerah di Indonesia antara 1974 hingga 1999, kota administratif (dikenal juga sebagai kotip) adalah sebuah wilayah administratif di Indonesia dibawah pemerintahan kabupaten daerah tingkat II yang dipimpin oleh wali kota administratif.

Kemiripan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Kota administratif

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Kota administratif memiliki 6 kesamaan (dalam Unionpedia): Aceh, Indonesia, Kabupaten, Kota, Pemerintahan daerah di Indonesia, Provinsi.

Aceh

Aceh (Jawi: اچيه دارالسلام) adalah sebuah provinsi di Indonesia yang ibu kotanya berada di Banda Aceh.

Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah · Aceh dan Kota administratif · Lihat lebih »

Indonesia

Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Indonesia · Indonesia dan Kota administratif · Lihat lebih »

Kabupaten

Kabupaten adalah satuan teritorial yang dipimpin oleh seorang bupati.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Kabupaten · Kabupaten dan Kota administratif · Lihat lebih »

Kota

Cahaya kota-kota dunia dari antariksa. NASA. Oleh Marc Imhoff Kota adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batas wilayah administrasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan serta pemukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Kota · Kota dan Kota administratif · Lihat lebih »

Pemerintahan daerah di Indonesia

Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintahan daerah di Indonesia · Kota administratif dan Pemerintahan daerah di Indonesia · Lihat lebih »

Provinsi

Provinsi (kata tidak baku: propinsi) adalah suatu satuan teritorial, seringnya dijadikan nama sebuah wilayah administratif pemerintahan di bawah wilayah negara atau negara bagian.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Provinsi · Kota administratif dan Provinsi · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Kota administratif

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memiliki 17 hubungan, sementara Kota administratif memiliki 126. Ketika mereka memiliki kesamaan 6, indeks Jaccard adalah 4.20% = 6 / (17 + 126).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Kota administratif. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »