Kemiripan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia dan Tembakau
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia dan Tembakau memiliki 1 kesamaan (dalam Unionpedia): Rokok.
Rokok
Dua batang rokok. Rokok adalah sebuah benda yang berbentuk silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau kering yang telah dicacah.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia dan Rokok · Rokok dan Tembakau ·
Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut
- Dalam apa yang tampaknya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia dan Tembakau
- Apa yang mereka miliki di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia dan Tembakau
- Kemiripan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia dan Tembakau
Perbandingan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia dan Tembakau
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia memiliki 65 hubungan, sementara Tembakau memiliki 107. Ketika mereka memiliki kesamaan 1, indeks Jaccard adalah 0.58% = 1 / (65 + 107).
Referensi
Artikel ini menunjukkan hubungan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia dan Tembakau. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: