Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Androidâ„¢ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Hak asasi manusia dan Lex posterior derogat legi priori

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Hak asasi manusia dan Lex posterior derogat legi priori

Hak asasi manusia vs. Lex posterior derogat legi priori

Hak asasi manusia (disingkat HAM, human rights, droits de l'homme) adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia. Lex posterior derogat legi priori adalah asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang terbaru (lex posterior) mengesampingkan hukum yang lama (lex prior).

Kemiripan antara Hak asasi manusia dan Lex posterior derogat legi priori

Hak asasi manusia dan Lex posterior derogat legi priori memiliki 1 kesamaan (dalam Unionpedia): Hukum internasional.

Hukum internasional

Hukum internasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional.

Hak asasi manusia dan Hukum internasional · Hukum internasional dan Lex posterior derogat legi priori · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Hak asasi manusia dan Lex posterior derogat legi priori

Hak asasi manusia memiliki 317 hubungan, sementara Lex posterior derogat legi priori memiliki 2. Ketika mereka memiliki kesamaan 1, indeks Jaccard adalah 0.31% = 1 / (317 + 2).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Hak asasi manusia dan Lex posterior derogat legi priori. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »