Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Ambil
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Hak asasi manusia dan Penalaran

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Hak asasi manusia dan Penalaran

Hak asasi manusia vs. Penalaran

Hak asasi manusia (disingkat HAM, human rights, droits de l'homme) adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia. Penalaran (reasoning) adalah rangkaian kegiatan yang berkapasitas secara sadar menerapkan ilmu mantik untuk mencapai suatu kesimpulan (pendapat baru) dari satu atau lebih keputusan atau pendapat yang telah diketahui (premis) sehingga dapat mengambil keputusan.

Kemiripan antara Hak asasi manusia dan Penalaran

Hak asasi manusia dan Penalaran memiliki 2 kesamaan (dalam Unionpedia): Amerika Serikat, Kanada.

Amerika Serikat

Amerika Serikat, disingkat dengan AS atau A.S. (bahasa Inggris: United States of America, disingkat USA atau U.S.A. atau United States, disingkat US atau U.S., harfiah: "Perserikatan Negara-Negara Bagian Amerika"), atau secara umum dikenal dengan Amerika saja,Nama negara ini dalam bahasa Inggris adalah United States of America, USA/U.S.A atau secara umum disebut dengan United States, US, atau America.

Amerika Serikat dan Hak asasi manusia · Amerika Serikat dan Penalaran · Lihat lebih »

Kanada

Kanada (Inggris dan Prancis: Canada) merupakan negara paling utara di kawasan Amerika Utara.

Hak asasi manusia dan Kanada · Kanada dan Penalaran · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Hak asasi manusia dan Penalaran

Hak asasi manusia memiliki 317 hubungan, sementara Penalaran memiliki 54. Ketika mereka memiliki kesamaan 2, indeks Jaccard adalah 0.54% = 2 / (317 + 54).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Hak asasi manusia dan Penalaran. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »