Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Hak atas pekerjaan dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Hak atas pekerjaan dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya

Hak atas pekerjaan vs. Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya

Hak atas pekerjaan adalah sebuah konsep yang menyatakan bahwa semua orang memiliki hak untuk bekerja atau turut serta dalam kegiatan produktif, dan mereka tidak boleh dilarang untuk melakukan hal tersebut. Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights, disingkat ICESCR) adalah sebuah perjanjian multilateral yang ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 16 December 1966 dan mulai berlaku pada tanggal 3 Januari 1976.

Kemiripan antara Hak atas pekerjaan dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya

Hak atas pekerjaan dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya memiliki 1 kesamaan (dalam Unionpedia): Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia.

Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia

Eleanor Roosevelt sedang memegang poster Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia. Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia (Déclaration universelle des droits de l'homme; Universal Declaration of Human Rights; disingkat sebagai UDHR) adalah sebuah pernyataan yang bersifat anjuran yang diadopsi oleh Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (A/RES/217, 10 Desember 1948 di Palais de Chaillot, Paris).

Hak atas pekerjaan dan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia · Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya dan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Hak atas pekerjaan dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya

Hak atas pekerjaan memiliki 3 hubungan, sementara Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya memiliki 16. Ketika mereka memiliki kesamaan 1, indeks Jaccard adalah 5.26% = 1 / (3 + 16).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Hak atas pekerjaan dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »