Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Androidâ„¢ Anda!
Ambil
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Hama dan penyakit hewan karantina dan Rabies

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Hama dan penyakit hewan karantina dan Rabies

Hama dan penyakit hewan karantina vs. Rabies

''Trypanosoma sp.'', protozoa parasit yang menyebabkan ''trypanosomosis'', salah satu penyakit yang digolongkan sebagai HPHK Hama dan penyakit hewan karantina (disingkat HPHK) adalah istilah perkarantinaan yang digunakan untuk menyebut sejumlah penyakit pada hewan yang dicegah oleh pemerintah Indonesia untuk masuk, tersebar, dan keluar dari wilayah negara Indonesia. Rabies adalah penyakit akibat infeksi virus rabies yang menimbulkan radang otak pada mamalia, termasuk manusia.

Kemiripan antara Hama dan penyakit hewan karantina dan Rabies

Hama dan penyakit hewan karantina dan Rabies memiliki 2 kesamaan (dalam Unionpedia): Hewan, Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Hewan

Hewan adalah organisme eukariotik multiseluler yang membentuk kerajaan biologi Animalia.

Hama dan penyakit hewan karantina dan Hewan · Hewan dan Rabies · Lihat lebih »

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

Kementerian Pertanian Republik Indonesia (disingkat Kementan RI) adalah kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pertanian.

Hama dan penyakit hewan karantina dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia · Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan Rabies · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Hama dan penyakit hewan karantina dan Rabies

Hama dan penyakit hewan karantina memiliki 104 hubungan, sementara Rabies memiliki 138. Ketika mereka memiliki kesamaan 2, indeks Jaccard adalah 0.83% = 2 / (104 + 138).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Hama dan penyakit hewan karantina dan Rabies. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »