11 hubungan: Hak, Ius sanguinis, Ius soli, Kebangsaan, Kewarganegaraan ganda, Naturalisasi, Negara, Paspor, Politik, Sekolah, Tinggal tetap.
Hak
Di awalan dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat, dan wewenang menurut hukum.
Baru!!: Kewarganegaraan dan Hak · Lihat lebih »
Ius sanguinis
Ius sanguinis atau jus sanguinis (bahasa Latin untuk "asas keturunan, hak untuk darah atau pertalian darah") adalah penentuan kewarganegaraan berdasarkan pertalian darah atau keturunan.
Baru!!: Kewarganegaraan dan Ius sanguinis · Lihat lebih »
Ius soli
Ius soli atau jus soli (bahasa Latin untuk "hak untuk wilayah") adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang ditentukan oleh tempat kelahirannya.
Baru!!: Kewarganegaraan dan Ius soli · Lihat lebih »
Kebangsaan
Kebangsaan adalah hubungan hukum antara orang dan negara.
Baru!!: Kewarganegaraan dan Kebangsaan · Lihat lebih »
Kewarganegaraan ganda
Kewarganegaraan ganda adalah sebuah status yang disematkan kepada seseorang yang secara hukum merupakan warga negara sah di beberapa negara.
Baru!!: Kewarganegaraan dan Kewarganegaraan ganda · Lihat lebih »
Naturalisasi
Naturalisasi adalah adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan melalui permohonan.
Baru!!: Kewarganegaraan dan Naturalisasi · Lihat lebih »
Negara
PBB; beberapa wilayah yang disengketakan tidak ditampilkan. Negara adalah organisasi kekuasaan yang berdaulat dengan tata pemerintahan yang melaksanakan tata tertib atas orang-orang di daerah tertentu, dan memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Baru!!: Kewarganegaraan dan Negara · Lihat lebih »
Paspor
Paspor Indonesia Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.
Baru!!: Kewarganegaraan dan Paspor · Lihat lebih »
Politik
Politik (serapan dari politiek) adalah proses pembentukan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
Baru!!: Kewarganegaraan dan Politik · Lihat lebih »
Sekolah
Sekolah partikelir untuk anak-anak pribumi pada masa Buitenzorg.Hindia Belanda Di Tropenmuseum.Amsterdam.Belanda Sekolah (Bahasa Inggris School) (Bahasa Belanda Schoul) adalah lembaga untuk para siswa mendapat pengajaran di bawah pengawasan guru.
Baru!!: Kewarganegaraan dan Sekolah · Lihat lebih »
Tinggal tetap
Tinggal tetap atau permanent residency mengacu pada status visa seseorang, bahwasanya ia diperbolehkan untuk berada tanpa batas waktu untuk berada di dalam suatu negara di mana bukan seorang warga negara tersebut.
Baru!!: Kewarganegaraan dan Tinggal tetap · Lihat lebih »