Kemiripan antara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara memiliki 1 kesamaan (dalam Unionpedia): Undang-Undang (Indonesia).
Undang-Undang (Indonesia)
Undang-Undang (UU) adalah salah satu jenis Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan persetujuan bersama Presiden.
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan Undang-Undang (Indonesia) · Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Undang-Undang (Indonesia) ·
Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut
- Dalam apa yang tampaknya Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
- Apa yang mereka miliki di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
- Kemiripan antara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
Perbandingan antara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia memiliki 211 hubungan, sementara Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara memiliki 10. Ketika mereka memiliki kesamaan 1, indeks Jaccard adalah 0.45% = 1 / (211 + 10).
Referensi
Artikel ini menunjukkan hubungan antara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: