Kemiripan antara Pajak dan Pajak pertambahan nilai
Pajak dan Pajak pertambahan nilai memiliki 4 kesamaan (dalam Unionpedia): Direktorat Jenderal Pajak Indonesia, Nomor pokok wajib pajak, Produksi, Uang.
Direktorat Jenderal Pajak Indonesia
Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak (disingkat DJP) adalah unit eselon satu di bawah Kementerian Keuangan Indonesia yang mempunyai tugas mengadministrasikan perpajakan di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak Indonesia dan Pajak · Direktorat Jenderal Pajak Indonesia dan Pajak pertambahan nilai ·
Nomor pokok wajib pajak
Nomor Pokok Wajib Pajak biasa disingkat dengan NPWP adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Nomor pokok wajib pajak dan Pajak · Nomor pokok wajib pajak dan Pajak pertambahan nilai ·
Produksi
Produksi adalah kegiatan menghasilkan suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan.
Pajak dan Produksi · Pajak pertambahan nilai dan Produksi ·
Uang
Taksonomi uang Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai alat tukar yang dapat diterima secara umum dan uang juga merupakan benda terpenting bagi kehidupan karena tanpa uang hidup terasa susah.
Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut
- Dalam apa yang tampaknya Pajak dan Pajak pertambahan nilai
- Apa yang mereka miliki di Pajak dan Pajak pertambahan nilai
- Kemiripan antara Pajak dan Pajak pertambahan nilai
Perbandingan antara Pajak dan Pajak pertambahan nilai
Pajak memiliki 78 hubungan, sementara Pajak pertambahan nilai memiliki 68. Ketika mereka memiliki kesamaan 4, indeks Jaccard adalah 2.74% = 4 / (78 + 68).
Referensi
Artikel ini menunjukkan hubungan antara Pajak dan Pajak pertambahan nilai. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: