Daftar Isi
33 hubungan: Akta, Badan usaha, Bahasa Belanda, Bahasa Inggris, Bank Central Asia, Bunyi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Dividen, Fungsi, Gaji, Investasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Komisaris, Laba, Lorena, Manajemen, Modal, Notaris, Obligasi, Peladen proksi, Penambahan, Pengadilan negeri, Pengurangan, Pertamina Gas Negara, Perusahaan, Perusahaan multinasional, Pohon, Profesional, Saham, Tanah, Telkom Indonesia, Uang, Utang.
- Badan hukum
- Jenis wujud bisnis
Akta
Akta pada umumnya merupakan suatu dokumen hukum yang ditandatangani dan diserahkan, terutama yang berkaitan dengan kepemilikan harta benda atau hak hukum.
Lihat Perseroan terbatas dan Akta
Badan usaha
Badan usaha (corporation) adalah kesatuan hukum, teknis, dan ekonomi yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
Lihat Perseroan terbatas dan Badan usaha
Bahasa Belanda
Bahasa Belanda (Nederlands) adalah bahasa yang dituturkan oleh 20 juta jiwa di seluruh dunia dan merupakan bagian dari bahasa Jermanik Barat yang besar, bersama dengan Bahasa Inggris dan Bahasa Jerman di dalamnya.
Lihat Perseroan terbatas dan Bahasa Belanda
Bahasa Inggris
Bahasa Inggris adalah bahasa Jermanik yang pertama kali dituturkan di Inggris pada Abad Pertengahan Awal dan saat ini merupakan bahasa yang paling umum digunakan di seluruh dunia.
Lihat Perseroan terbatas dan Bahasa Inggris
Bank Central Asia
PT Bank Central Asia Tbk (disingkat BCA) adalah bank swasta terbesar di Indonesia.
Lihat Perseroan terbatas dan Bank Central Asia
Bunyi
membran bergetar. Bunyi memiliki pengertian yang bervariasi menurut bidang ilmunya.
Lihat Perseroan terbatas dan Bunyi
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum adalah salah satu unsur pelaksana di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelayanan administrasi hukum umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lihat Perseroan terbatas dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
Dividen
Dividen adalah pembagian laba perusahaan kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya jumlah saham yang dimiliki.
Lihat Perseroan terbatas dan Dividen
Fungsi
Fungsi adalah gambaran peran yang ideal sebagai patokan dalam mengerjakan sesuatu sesuai tatanan tertentu.
Lihat Perseroan terbatas dan Fungsi
Gaji
Gaji adalah suatu bentuk pembayaran secara berkala dari seorang majikan pada karyawannya yang dinyatakan dalam suatu kontrak kerja.
Lihat Perseroan terbatas dan Gaji
Investasi
Investasi, penanaman modal, atau pelaburan adalah suatu kegiatan menanamkan modal, langsung maupun tidak langsung dengan harapan di kemudian hari pemilik modal akan memperoleh manfaat tertentu dari hasil penanaman modalnya.
Lihat Perseroan terbatas dan Investasi
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (disingkat Kemenkumham RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia.
Lihat Perseroan terbatas dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Komisaris
Komisaris adalah posisi yang mewakili pemegang saham dalam sebuah perseroan terbatas.
Lihat Perseroan terbatas dan Komisaris
Laba
Laba atau keuntungan (profit) dapat didefinisikan dengan dua cara, yang pertama laba dalam ilmu ekonomi adalah selisih antara pendapatan dengan total biaya (biaya implisit maupun biaya eksplisit).
Lihat Perseroan terbatas dan Laba
Lorena
PT Eka Sari Lorena Transport Tbk dan PT Ryanta Mitra Karina (biasa dikenal sebagai Lorena-Karina) adalah perusahaan bus yang berkantor pusat di Jakarta.
Lihat Perseroan terbatas dan Lorena
Manajemen
Manajemen adalah seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain.
Lihat Perseroan terbatas dan Manajemen
Modal
Modal (dari bahasa Tamil mutal, yang berarti "dasar", "kaki", "bagian bawah", "puntung") memiliki banyak arti yang berhubungan dalam ekonomi, finansial, dan akunting.
Lihat Perseroan terbatas dan Modal
Notaris
Notaris adalah pejabat umum yang telah ditunjuk oleh pemerintah dalam hal pembuatan akta otentik atau suatu perbuatan hukum yang diatur di dalam perundang-undangan.
Lihat Perseroan terbatas dan Notaris
Obligasi
Bentuk obligasi yang dibuat oleh VOC tahun 1963 Obligasi adalah surat pinjaman dengan bunga tertentu dari Pemerintah yang dapat diperjualbelikan.
Lihat Perseroan terbatas dan Obligasi
Peladen proksi
Representasi skematis dari sebuah server perantara: di sini komputer sedang bertindak sebagai server perantara antara dua lainnya. Peladen proksi atau server pewali (proxy server) adalah sebuah perantara (sistem komputer atau aplikasi) yang bertindak sebagai perantara permintaan dari klien mencari sumber daya dari server lain.
Lihat Perseroan terbatas dan Peladen proksi
Penambahan
3 + 2.
Lihat Perseroan terbatas dan Penambahan
Pengadilan negeri
Pengadilan Negeri Semarang Jawa Tengah. Gedung Pengadilan Negeri Banjarmasin tahun 2006. ''Landraad'' di Pati (sekitar 1875) Pengadilan Negeri pada masa kolonial Hindia Belanda disebut landraad.
Lihat Perseroan terbatas dan Pengadilan negeri
Pengurangan
5 − 2.
Lihat Perseroan terbatas dan Pengurangan
Pertamina Gas Negara
PT Pertamina Gas Negara Tbk (berbisnis dengan nama Pertamina Gas Negara) adalah anak usaha Pertamina yang bergerak di bidang gas alam.
Lihat Perseroan terbatas dan Pertamina Gas Negara
Perusahaan
PFN Di Jakarta,Indonesia Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi barang dan jasa.
Lihat Perseroan terbatas dan Perusahaan
Perusahaan multinasional
Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang ber-usaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar.
Lihat Perseroan terbatas dan Perusahaan multinasional
Pohon
Dalam botani, pohon adalah tumbuhan menahun dengan batang yang tumbuh memanjang, mendukung cabang dan daun pada sebagian besar spesies.
Lihat Perseroan terbatas dan Pohon
Profesional
Seorang dokter sedang bekerja profesional dengan menjelaskan hasil x-ray pada pasien Profesional adalah istilah bagi seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya.
Lihat Perseroan terbatas dan Profesional
Saham
Saham adalah sebuah bukti kepemilikan nilai sebuah perusahaan.
Lihat Perseroan terbatas dan Saham
Tanah
Profil tanah, memperlihatkan beberapa horizon tanah. Tanah (bahasa Yunani: pedon; bahasa Latin: solum; bahasa Inggris: soil) adalah bagian kerak bumi yang tersusun dari mineral dan bahan organik.
Lihat Perseroan terbatas dan Tanah
Telkom Indonesia
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk disingkat PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (berbisnis dengan nama Telkom Indonesia atau Telkom saja) adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang teknologi informasi dan komunikasi, berkedudukan dan berkantor pusat resmi di Bandung dan berkantor pusat operasional di Jakarta.
Lihat Perseroan terbatas dan Telkom Indonesia
Uang
Taksonomi uang Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai alat tukar yang dapat diterima secara umum dan uang juga merupakan benda terpenting bagi kehidupan karena tanpa uang hidup terasa susah.
Lihat Perseroan terbatas dan Uang
Utang
Utang (bentuk tidak baku: hutang) adalah sesuatu yang dipinjam, baik berupa uang maupun benda itu sendiri.
Lihat Perseroan terbatas dan Utang
Lihat juga
Badan hukum
- Anak perusahaan
- Badan hukum
- Badan usaha
- Bank
- Hukum perusahaan
- Mahkamah Banding Paris
- Perhimpunan sukarela
- Perusahaan
- Perusahaan alih keluar
- Perusahaan induk
- Perusahaan laba
- Perusahaan saham bersama
- Perusahaan terbatas (Britania Raya dan Irlandia)
- Subjek hukum
- Wakaf
Jenis wujud bisnis
- Aktiengesellschaft
- Anak perusahaan
- Badan usaha milik daerah
- Badan usaha milik desa
- Badan usaha milik negara
- Divisi (bisnis)
- Juara tersembunyi
- Kabushiki kaisha
- Kemitraan
- Konglomerat (perusahaan)
- Konglomerat media
- Koperasi
- Mittelstand
- Persekutuan komanditer
- Perseroan terbatas
- Perseroan terbatas terbuka
- Perusahaan alih keluar
- Perusahaan induk
- Perusahaan laba
- Perusahaan militer swasta
- Perusahaan patungan
- Perusahaan perseorangan
- Perusahaan rintisan
- Perusahaan saham bersama
- Perusahaan swasta
- Perusahaan teknologi
- Perusahaan terbatas (Britania Raya dan Irlandia)
- Perusahaan terbatas berjaminan
- Perusahaan terbuka
- S.A. (badan usaha)
Juga dikenal sebagai Jenis-jenis perusahaan PT, NV, Naamloze Vennootschap, PT Kosong, PT Tbk, Perseroan, Perusahaan terbatas, Perusahaan tertutup, Private company limited by shares, Tbk..