33 hubungan: Akta, Badan usaha, Bahasa Belanda, Bahasa Inggris, Bank Central Asia, Bunyi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Dividen, Fungsi, Gaji, Investasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Komisaris, Laba, Lorena, Manajemen, Modal, Notaris, Obligasi, Peladen proksi, Penambahan, Pengadilan negeri, Pengurangan, Pertamina Gas Negara, Perusahaan, Perusahaan multinasional, Pohon, Profesional, Saham, Tanah, Telkom Indonesia, Uang, Utang.
Akta
Akta pada umumnya merupakan suatu dokumen hukum yang ditandatangani dan diserahkan, terutama yang berkaitan dengan kepemilikan harta benda atau hak hukum.
Baru!!: Perseroan terbatas dan Akta · Lihat lebih »
Badan usaha
Badan usaha (corporation) adalah kesatuan hukum, teknis, dan ekonomi yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
Baru!!: Perseroan terbatas dan Badan usaha · Lihat lebih »
Bahasa Belanda
Bahasa Belanda (Nederlands) adalah bahasa yang dituturkan oleh 20 juta jiwa di seluruh dunia dan merupakan bagian dari bahasa Jermanik Barat yang besar, bersama dengan Bahasa Inggris dan Bahasa Jerman di dalamnya.
Baru!!: Perseroan terbatas dan Bahasa Belanda · Lihat lebih »
Bahasa Inggris
Bahasa Inggris adalah bahasa Jermanik yang pertama kali dituturkan di Inggris pada Abad Pertengahan Awal dan saat ini merupakan bahasa yang paling umum digunakan di seluruh dunia.
Baru!!: Perseroan terbatas dan Bahasa Inggris · Lihat lebih »
Bank Central Asia
PT Bank Central Asia Tbk (disingkat BCA) adalah bank swasta terbesar di Indonesia.
Baru!!: Perseroan terbatas dan Bank Central Asia · Lihat lebih »
Bunyi
membran bergetar. Bunyi memiliki pengertian yang bervariasi menurut bidang ilmunya.
Baru!!: Perseroan terbatas dan Bunyi · Lihat lebih »
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum adalah salah satu unsur pelaksana di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelayanan administrasi hukum umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baru!!: Perseroan terbatas dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum · Lihat lebih »
Dividen
Dividen adalah pembagian laba perusahaan kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya jumlah saham yang dimiliki.
Baru!!: Perseroan terbatas dan Dividen · Lihat lebih »
Fungsi
Fungsi adalah gambaran peran yang ideal sebagai patokan dalam mengerjakan sesuatu sesuai tatanan tertentu.
Baru!!: Perseroan terbatas dan Fungsi · Lihat lebih »
Gaji
Gaji adalah suatu bentuk pembayaran secara berkala dari seorang majikan pada karyawannya yang dinyatakan dalam suatu kontrak kerja.
Baru!!: Perseroan terbatas dan Gaji · Lihat lebih »
Investasi
Investasi, penanaman modal, atau pelaburan adalah suatu kegiatan menanamkan modal, langsung maupun tidak langsung dengan harapan di kemudian hari pemilik modal akan memperoleh manfaat tertentu dari hasil penanaman modalnya.
Baru!!: Perseroan terbatas dan Investasi · Lihat lebih »
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (disingkat Kemenkumham RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia.
Baru!!: Perseroan terbatas dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia · Lihat lebih »
Komisaris
Komisaris adalah posisi yang mewakili pemegang saham dalam sebuah perseroan terbatas.
Baru!!: Perseroan terbatas dan Komisaris · Lihat lebih »
Laba
Laba atau keuntungan (profit) dapat didefinisikan dengan dua cara, yang pertama laba dalam ilmu ekonomi adalah selisih antara pendapatan dengan total biaya (biaya implisit maupun biaya eksplisit).
Baru!!: Perseroan terbatas dan Laba · Lihat lebih »
Lorena
PT Eka Sari Lorena Transport Tbk dan PT Ryanta Mitra Karina (biasa dikenal sebagai Lorena-Karina) adalah perusahaan bus yang berkantor pusat di Jakarta.
Baru!!: Perseroan terbatas dan Lorena · Lihat lebih »
Manajemen
Manajemen adalah seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain.
Baru!!: Perseroan terbatas dan Manajemen · Lihat lebih »
Modal
Modal (dari bahasa Tamil mutal, yang berarti "dasar", "kaki", "bagian bawah", "puntung") memiliki banyak arti yang berhubungan dalam ekonomi, finansial, dan akunting.
Baru!!: Perseroan terbatas dan Modal · Lihat lebih »
Notaris
Notaris adalah pejabat umum yang telah ditunjuk oleh pemerintah dalam hal pembuatan akta otentik atau suatu perbuatan hukum yang diatur di dalam perundang-undangan.
Baru!!: Perseroan terbatas dan Notaris · Lihat lebih »
Obligasi
Bentuk obligasi yang dibuat oleh VOC tahun 1963 Obligasi adalah surat pinjaman dengan bunga tertentu dari Pemerintah yang dapat diperjualbelikan.
Baru!!: Perseroan terbatas dan Obligasi · Lihat lebih »
Peladen proksi
Representasi skematis dari sebuah server perantara: di sini komputer sedang bertindak sebagai server perantara antara dua lainnya. Peladen proksi atau server pewali (proxy server) adalah sebuah perantara (sistem komputer atau aplikasi) yang bertindak sebagai perantara permintaan dari klien mencari sumber daya dari server lain.
Baru!!: Perseroan terbatas dan Peladen proksi · Lihat lebih »
Penambahan
3 + 2.
Baru!!: Perseroan terbatas dan Penambahan · Lihat lebih »
Pengadilan negeri
Pengadilan Negeri Semarang Jawa Tengah. Gedung Pengadilan Negeri Banjarmasin tahun 2006. ''Landraad'' di Pati (sekitar 1875) Pengadilan Negeri pada masa kolonial Hindia Belanda disebut landraad.
Baru!!: Perseroan terbatas dan Pengadilan negeri · Lihat lebih »
Pengurangan
5 − 2.
Baru!!: Perseroan terbatas dan Pengurangan · Lihat lebih »
Pertamina Gas Negara
PT Pertamina Gas Negara Tbk (berbisnis dengan nama Pertamina Gas Negara) adalah anak usaha Pertamina yang bergerak di bidang gas alam.
Baru!!: Perseroan terbatas dan Pertamina Gas Negara · Lihat lebih »
Perusahaan
PFN Di Jakarta,Indonesia Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi barang dan jasa.
Baru!!: Perseroan terbatas dan Perusahaan · Lihat lebih »
Perusahaan multinasional
Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang ber-usaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar.
Baru!!: Perseroan terbatas dan Perusahaan multinasional · Lihat lebih »
Pohon
Dalam botani, pohon adalah tumbuhan menahun dengan batang yang tumbuh memanjang, mendukung cabang dan daun pada sebagian besar spesies.
Baru!!: Perseroan terbatas dan Pohon · Lihat lebih »
Profesional
Seorang dokter sedang bekerja profesional dengan menjelaskan hasil x-ray pada pasien Profesional adalah istilah bagi seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya.
Baru!!: Perseroan terbatas dan Profesional · Lihat lebih »
Saham
Saham adalah sebuah bukti kepemilikan nilai sebuah perusahaan.
Baru!!: Perseroan terbatas dan Saham · Lihat lebih »
Tanah
Profil tanah, memperlihatkan beberapa horizon tanah. Tanah (bahasa Yunani: pedon; bahasa Latin: solum; bahasa Inggris: soil) adalah bagian kerak bumi yang tersusun dari mineral dan bahan organik.
Baru!!: Perseroan terbatas dan Tanah · Lihat lebih »
Telkom Indonesia
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk disingkat PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (berbisnis dengan nama Telkom Indonesia atau Telkom saja) adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang teknologi informasi dan komunikasi, berkedudukan dan berkantor pusat resmi di Bandung dan berkantor pusat operasional di Jakarta.
Baru!!: Perseroan terbatas dan Telkom Indonesia · Lihat lebih »
Uang
Taksonomi uang Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai alat tukar yang dapat diterima secara umum dan uang juga merupakan benda terpenting bagi kehidupan karena tanpa uang hidup terasa susah.
Baru!!: Perseroan terbatas dan Uang · Lihat lebih »
Utang
Utang (bentuk tidak baku: hutang) adalah sesuatu yang dipinjam, baik berupa uang maupun benda itu sendiri.
Baru!!: Perseroan terbatas dan Utang · Lihat lebih »
Beralih ke halaman ini:
Jenis-jenis perusahaan PT, NV, Naamloze Vennootschap, Naamloze vennootschap, PT Kosong, PT Tbk, Perseroan, Perseroan Terbatas, Perusahaan terbatas, Perusahaan tertutup, Private company limited by shares, Tbk..