Kemiripan antara Hukum pajak dan Wajib pajak
Hukum pajak dan Wajib pajak memiliki 1 kesamaan (dalam Unionpedia): Pajak.
Pajak
Pajak (dari bahasa Latin taxo; "rate") adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut
- Dalam apa yang tampaknya Hukum pajak dan Wajib pajak
- Apa yang mereka miliki di Hukum pajak dan Wajib pajak
- Kemiripan antara Hukum pajak dan Wajib pajak
Perbandingan antara Hukum pajak dan Wajib pajak
Hukum pajak memiliki 8 hubungan, sementara Wajib pajak memiliki 14. Ketika mereka memiliki kesamaan 1, indeks Jaccard adalah 4.55% = 1 / (8 + 14).
Referensi
Artikel ini menunjukkan hubungan antara Hukum pajak dan Wajib pajak. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: