Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Ambil
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Konvensi Jenewa

Indeks Konvensi Jenewa

Dokumen asli dalam satu halaman, 1864 Konvensi Jenewa terdiri dari empat perjanjian, dan tiga protokol tambahan, yang menetapkan standar hukum internasional untuk pengobatan kemanusiaan perang.

24 hubungan: Baden, Belanda, Belgia, Clara Barton, Denmark, Henry Dunant, Hessen, Hukum kemanusiaan internasional, Invasi Irak 2003, Italia, Kejahatan perang, Konvensi Den Haag 1899 dan 1907, Orang-orang yang dilindungi, Penghargaan Nobel, Perang Dingin, Perang Dunia II, Perserikatan Bangsa-Bangsa, Portugal, Prancis, Protokol Jenewa, Prusia, Sidang Nürnberg, Spanyol, Swiss.

Baden

Baden adalah bekas negara di Jerman barat daya.

Baru!!: Konvensi Jenewa dan Baden · Lihat lebih »

Belanda

Belanda (Nederland, "tanah rendah") adalah sebuah negara yang sebagian besar terletak di Benua Eropa.

Baru!!: Konvensi Jenewa dan Belanda · Lihat lebih »

Belgia

Belgia, resminya bernama Kerajaan Belgia (Koninkrijk België, Royaume de Belgique, Königreich Belgien), adalah sebuah negara di Eropa bagian barat.

Baru!!: Konvensi Jenewa dan Belgia · Lihat lebih »

Clara Barton

Clarissa Harlowe Barton adalah seorang perawat Amerika Serikat yang mendirikan Palang Merah Amerika Serikat.

Baru!!: Konvensi Jenewa dan Clara Barton · Lihat lebih »

Denmark

Denmark (secara resmi: Kerajaan Denmark, Kongeriget Danmark), adalah negara Nordik yang paling kecil dan paling utara.

Baru!!: Konvensi Jenewa dan Denmark · Lihat lebih »

Henry Dunant

Henry Dunant (lahir Jean-Henry Dunant), yang juga dikenal dengan nama Henri Dunant, adalah pengusaha dan aktivis sosial Swiss.

Baru!!: Konvensi Jenewa dan Henry Dunant · Lihat lebih »

Hessen

Hessen, atau Hassia (bahasa Latin) adalah salah satu negara bagian di Jerman.

Baru!!: Konvensi Jenewa dan Hessen · Lihat lebih »

Hukum kemanusiaan internasional

Hukum kemanusiaan internasional, hukum humaniter internasional (HHI), yang sering kali juga disebut sebagai hukum konflik bersenjata (international humanitarian law), adalah batang tubuh hukum yang mencakup Konvensi Jenewa dan Konvensi Den Haag beserta perjanjian-perjanjian, yurisprudensi, dan hukum kebiasaan internasional yang mengikutinya.

Baru!!: Konvensi Jenewa dan Hukum kemanusiaan internasional · Lihat lebih »

Invasi Irak 2003

Invasi Irak 2003 dengan kode "Operasi Pembebasan Irak" secara resmi mulai pada tanggal 19 Maret 2003.

Baru!!: Konvensi Jenewa dan Invasi Irak 2003 · Lihat lebih »

Italia

Italia, resminya Republik Italia (Repubblica Italiana), adalah sebuah negara kesatuan republik parlementer di EropaSemenanjung Italia secara geografis terletak di Eropa Selatan, sedangkan Italia Utara dapat ditempatkan sebagian atau seluruhnya di Eropa Tengah.

Baru!!: Konvensi Jenewa dan Italia · Lihat lebih »

Kejahatan perang

Kejahatan perang adalah suatu tindakan pelanggaran, dalam cakupan hukum internasional, terhadap hukum perang oleh satu atau beberapa orang, baik militer maupun sipil.

Baru!!: Konvensi Jenewa dan Kejahatan perang · Lihat lebih »

Konvensi Den Haag 1899 dan 1907

Konvensi-konvensi Den Haag adalah dua perjanjian internasional sebagai hasil perundingan yang dilakukan dalam konferensi-konferensi perdamaian internasional di Den Haag, Belanda: Konvensi Den Haag Pertama (1899) dan Konvensi Den Haag Kedua (1907).

Baru!!: Konvensi Jenewa dan Konvensi Den Haag 1899 dan 1907 · Lihat lebih »

Orang-orang yang dilindungi

Personil militer yang sedang melakukan kerja kemanusiaan selama konflik bersenjata, dan mereka dianggap sebagai "orang-orang yang dilindungi" menurut hukum kemanusiaan internasional. Para penyalur bantuan kemanusiaan, baik itu militer maupun sipil, dianggap sebagai pihak yang tidak berperang dan tidak boleh diserang ataupun ditawan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam konflik. Mereka menggunakan tanda pelindung seperti palang merah atau sabit merah.Konvensi Jenewa Pertama, Pasal 38, 44.Konvensi Jenewa Kedua, Pasal 41, 43.Konvensi Jenewa Keempat, Pasal 6.Protokol Tambahan I, Pasal 38. Protokol Tambahan II, Pasal 12. Orang-orang yang dilindungi (protected persons) adalah istilah dalam hukum kemanusiaan internasional yang mengacu kepada orang-orang yang mendapatkan perlindungan khusus dari Konvensi-Konvensi Jenewa 1949, Protokol-Protokol Tambahan 1977, serta kebiasaan internasional, pada saat berlangsungnya konflik bersenjata.

Baru!!: Konvensi Jenewa dan Orang-orang yang dilindungi · Lihat lebih »

Penghargaan Nobel

Penghargaan Nobel dianugerahkan setiap tahun kepada mereka yang telah melakukan penelitian yang luar biasa, menemukan teknik atau peralatan yang baru, atau telah melakukan kontribusi luar biasa ke masyarakat.

Baru!!: Konvensi Jenewa dan Penghargaan Nobel · Lihat lebih »

Perang Dingin

Presiden AS Ronald Reagan dan Sekretaris Jenderal Partai Komunis Uni Soviet Mikhail Gorbachev, pada KTT Pertama di Jenewa, Swiss, 19 November 1985Perang Dingin (Cold War; холо́дная война́, kholodnaya voyna, 1947–1991) adalah periode ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Uni Soviet serta sekutu masing-masing, Blok Barat dan Blok Timur.

Baru!!: Konvensi Jenewa dan Perang Dingin · Lihat lebih »

Perang Dunia II

Perang Dunia II atau Perang Dunia Kedua (biasa disingkat menjadi PDII atau PD2) adalah sebuah perang global yang berlangsung mulai tahun 1939 sampai 1945.

Baru!!: Konvensi Jenewa dan Perang Dunia II · Lihat lebih »

Perserikatan Bangsa-Bangsa

Perserikatan Bangsa-Bangsa disingkat sebagai PBB (United Nations, disingkat UN) adalah organisasi internasional yang didirikan pada 24 Oktober 1945 untuk mendorong kerja sama internasional.

Baru!!: Konvensi Jenewa dan Perserikatan Bangsa-Bangsa · Lihat lebih »

Portugal

Portugal, secara resmi bernama Republik Portugis (República Portuguesa), adalah sebuah negara kesatuan yang bertata pemerintahan semi-presidensial dengan berbentuk republik konstitusional di Eropa Selatan.

Baru!!: Konvensi Jenewa dan Portugal · Lihat lebih »

Prancis

Prancis (France), secara resmi disebut sebagai Republik Prancis (République française), adalah sebuah negara yang teritori metropolitannya terletak di Eropa Barat dan juga memiliki berbagai pulau dan teritori seberang laut yang terletak di benua lain.

Baru!!: Konvensi Jenewa dan Prancis · Lihat lebih »

Protokol Jenewa

Protokol Jenewa dapat mengacu kepada.

Baru!!: Konvensi Jenewa dan Protokol Jenewa · Lihat lebih »

Prusia

Prusia 1905 Prusia (bahasa Jerman: Preußen, bahasa latin: Borussia, Prussia atau Prutenia; bahasa Polandia Prusy; bahasa Russia: Пруссия) adalah kerajaan bangsa Jerman dan negara bersejarah yang berasal dari penggabungan Kadipaten Prusia dan Margraviasi Brandenburg.

Baru!!: Konvensi Jenewa dan Prusia · Lihat lebih »

Sidang Nürnberg

Sidang Nürnberg digelar oleh Sekutu terhadap Jerman Nazi yang kalah perang karena merencanakan dan melakukan invasi ke negara lain serta atas kekejaman terhadap penduduk di negara yang didudukinya pada masa Perang Dunia II.

Baru!!: Konvensi Jenewa dan Sidang Nürnberg · Lihat lebih »

Spanyol

Spanyol (España), secara resmi dikenal dengan sebutan Kerajaan Spanyol (Reino de España) adalah sebuah negara di Eropa barat daya yang bersama Portugal, terdapat di Semenanjung Iberia.

Baru!!: Konvensi Jenewa dan Spanyol · Lihat lebih »

Swiss

Swiss, secara resmi bernama Konfederasi Swiss (Schweiz, Suisse, Svizzera, Svizra, Confoederatio Helvetica), adalah negara federal berisi 26 kanton di Eropa Tengah yang berbatasan dengan Jerman di utara, Perancis di barat, Italia di selatan, Liechtenstein dan Austria di timur.

Baru!!: Konvensi Jenewa dan Swiss · Lihat lebih »

Beralih ke halaman ini:

Geneva Conventions, Konvensi jenewa.

KeluarMasuk
Hei! Kami di Facebook sekarang! »