8 hubungan: Hakim, Hukum, Mahkamah Eropa, Pakar, Prancis, Yuris, 1976, 1982.
Hakim
Hakim di Mahkamah Internasional. Hakim adalah pejabat umum yang diberikan wewenang untuk dapat mengadili, memutuskan perkara-perkara yang tidak bertanggung dan memimpin perkara hukum yang diajukan ke Pengadilan atau Mahkamah.
Baru!!: Adolphe Touffait dan Hakim · Lihat lebih »
Hukum
Hukum (serapan dari حكم) adalah kumpulan peraturan yang terdiri atas norma dan sanksi-sanksi.
Baru!!: Adolphe Touffait dan Hukum · Lihat lebih »
Mahkamah Eropa
Mahkamah Eropa (European Court of Justice, disingkat ECJ), adalah lembaga peradilan tertinggi dalam Uni Eropa (UE) menurut Hukum Uni Eropa.
Baru!!: Adolphe Touffait dan Mahkamah Eropa · Lihat lebih »
Pakar
Pakar adalah orang yang ahli di bidang tertentu dengan kemampuan untuk menilai dan memutuskan sesuatu dengan benar, baik, sesuai dengan aturan dan status oleh sesamanya ataupun khayalak.
Baru!!: Adolphe Touffait dan Pakar · Lihat lebih »
Prancis
Prancis (France), secara resmi disebut sebagai Republik Prancis (République française), adalah sebuah negara yang teritori metropolitannya terletak di Eropa Barat dan juga memiliki berbagai pulau dan teritori seberang laut yang terletak di benua lain.
Baru!!: Adolphe Touffait dan Prancis · Lihat lebih »
Yuris
Detail dari sarkofagus yuris Romawi Valerio Petroniano (315–320) Yuris atau ahli hukum adalah orang yang melaksanakan, meneliti dan mengkaji yurisprudensi.
Baru!!: Adolphe Touffait dan Yuris · Lihat lebih »
1976
Tidak ada deskripsi.
Baru!!: Adolphe Touffait dan 1976 · Lihat lebih »
1982
Tidak ada deskripsi.
Baru!!: Adolphe Touffait dan 1982 · Lihat lebih »