Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Ambil
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Akta

Indeks Akta

Akta pada umumnya merupakan suatu dokumen hukum yang ditandatangani dan diserahkan, terutama yang berkaitan dengan kepemilikan harta benda atau hak hukum.

14 hubungan: Cap, Diploma, Hak, Hak milik, Hukum umum, Kontrak, Kovenan (hukum), Lisensi, Paten, Pelimpahan, Perjanjian, Properti, Suku bunga, Surat kuasa.

Cap

Cap kota (matriks) Náchod dari 1570 Jejak cap saat ini dari cap Zaman Perunggu Akhir Cap, tera, segel, atau meterai adalah alat untuk membuat jejak di malam, tanah liat, kertas, atau media lain, termasuk gambar timbul di atas kertas, dan juga jejak yang dibuatnya.

Baru!!: Akta dan Cap · Lihat lebih »

Diploma

Diploma (dari bahasa Yunani Kuno δίπλωµα díplōma, artinya "gulungan kertas") adalah sertifikat atau akta yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan seperti kolese atau universitas, yang berisi pernyataan bahwa penerimanya telah berhasil menyelesaikan program studi tertentu, atau (di Amerika Serikat) berisi keterangan mengenai penganugerahan suatu gelar akademik kepada penerimanya.

Baru!!: Akta dan Diploma · Lihat lebih »

Hak

Di awalan dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat, dan wewenang menurut hukum.

Baru!!: Akta dan Hak · Lihat lebih »

Hak milik

Dalam hukum properti, hak milik adalah konstruksi tidak berwujud yang mewakili sekumpulan hak atas (atas) sebidang properti di mana salah satu pihak dapat memiliki kepentingan hukum atau kepentingan yang adil.

Baru!!: Akta dan Hak milik · Lihat lebih »

Hukum umum

Hukum umum (common law) juga dikenal sebagai preseden peradilan, hukum yang dibuat hakim, atau hukum kasus, adalah hukum yang dibuat oleh hakim dan pengadilan kuasi-yusisial serupa berdasarkan pendapat tertulisFor an example of this usage in a decision of the United States Supreme Court, see the quote from United States v Texas in the section “Interaction of constitutional, statutory and common law” below.

Baru!!: Akta dan Hukum umum · Lihat lebih »

Kontrak

Kontrak atau perjanjian adalah kesepakatan antara dua orang atau lebih mengenai hal tertentu yang disetujui oleh mereka.

Baru!!: Akta dan Kontrak · Lihat lebih »

Kovenan (hukum)

Dalam esensi sejarah dan esensi yang lebih umum, kovenan adalah sebuah janji tunggal yang memajukan atau memulihkan sebuah tindakan khusus.

Baru!!: Akta dan Kovenan (hukum) · Lihat lebih »

Lisensi

Lisensi secara umum dapat diartikan pemberian izin, hal ini termasuk dalam sebuah perjanjian.

Baru!!: Akta dan Lisensi · Lihat lebih »

Paten

Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada penemu atas hasil penemuannya itu di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

Baru!!: Akta dan Paten · Lihat lebih »

Pelimpahan

  Dalam hukum, pelimpahan adalah pengalihan hak milik sah atas properti nyata dari satu orang ke orang lain, atau pemberian pembebanan seperti hipotek atau hak gadai.

Baru!!: Akta dan Pelimpahan · Lihat lebih »

Perjanjian

Perjanjian merupakan kesepakatan yang memberikan akibat hukum.

Baru!!: Akta dan Perjanjian · Lihat lebih »

Properti

Properti menunjukkan kepada sesuatu yang biasanya dikenal sebagai entitas dalam kaitannya dengan kepemilikan seseorang atau sekelompok orang atas suatu hak eksklusif.

Baru!!: Akta dan Properti · Lihat lebih »

Suku bunga

Bunga adalah imbal jasa atas pinjaman uang.

Baru!!: Akta dan Suku bunga · Lihat lebih »

Surat kuasa

Surat kuasa adalah surat pernyataan pelimpahan wewenang dari seseorang kepada orang lain atau pihak lain untuk melakukan suatu kegiatan yang tertera pada pernyataan tersebut.

Baru!!: Akta dan Surat kuasa · Lihat lebih »

KeluarMasuk
Hei! Kami di Facebook sekarang! »