Daftar Isi
4 hubungan: Hakim, Panitera, Pengacara, Pengadilan negeri.
Hakim
Hakim di Mahkamah Internasional. Hakim adalah pejabat umum yang diberikan wewenang untuk dapat mengadili, memutuskan perkara-perkara yang tidak bertanggung dan memimpin perkara hukum yang diajukan ke Pengadilan atau Mahkamah.
Lihat Aplikasi Transkrip Persidangan dan Hakim
Panitera
Panitera (Inggris: Clerk atau Registrar; Belanda: Griffiers) adalah pejabat pengadilan yang salah satu tugasnya adalah membantu hakim dalam membuat berita acara pemeriksaan dalam proses persidangan.
Lihat Aplikasi Transkrip Persidangan dan Panitera
Pengacara
Pengacara, advokat atau kuasa hukum adalah kata benda, subjek.
Lihat Aplikasi Transkrip Persidangan dan Pengacara
Pengadilan negeri
Pengadilan Negeri Semarang Jawa Tengah. Gedung Pengadilan Negeri Banjarmasin tahun 2006. ''Landraad'' di Pati (sekitar 1875) Pengadilan Negeri pada masa kolonial Hindia Belanda disebut landraad.